RI News. Subulussalam – Pemerintah Kota Subulussalam berhasil meraih prestasi gemilang dengan menempati peringkat pertama se-Provinsi Aceh dalam pengelolaan arsip Aparatur Sipil Negara (ASN). Prestasi ini diraih melalui penerapan Dokumen Manajemen Sistem (DMS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang konsisten dan terukur.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN. Evaluasi dilakukan oleh Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh pada Kamis, 30 April 2026. Kota Subulussalam berhasil mencatatkan nilai tertinggi sebesar 59,9, mengungguli seluruh kabupaten dan kota lainnya di Aceh.
Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras Tim Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam di bawah kepemimpinan Kepala Badan (KABAN) Rano Sartono Saraan, SE. Dukungan penuh dari Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Asrul Assani, MSI, serta arahan dan semangat motivasi Wali Kota Subulussalam HM. Rasyid Bancin (HRB) turut menjadi pendorong utama.

Menurut penilaian Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, Subulussalam unggul karena konsistensi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjaga kualitas data kepegawaian serta komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kota ini berhasil mengalahkan Aceh Jaya yang berada di posisi kedua dengan nilai 59,6, diikuti Kota Langsa (57,6), Aceh Tamiang (57,0), serta daerah-daerah lainnya yang melengkapi 10 besar.
Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh menyampaikan apresiasi mendalam atas capaian Subulussalam. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari koordinasi tim yang solid dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh instansi di Aceh terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Baca juga : Haru dan Doa Mengiringi Pelepasan 207 Jamaah Calon Haji Lampung Barat Menuju Tanah Suci
Lebih lanjut, pihak BKN menekankan bahwa penerapan DMS BKN yang telah sesuai regulasi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan arsip ASN yang tertib, aman, dan terintegrasi. Dengan demikian, birokrasi daerah dapat semakin efektif, efisien, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Subulussalam, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Aceh untuk terus memperkuat sistem pengelolaan kepegawaian berbasis digital. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi nasional, komitmen seperti yang ditunjukkan Pemko Subulussalam menjadi teladan nyata bagaimana kepemimpinan yang visioner mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas.
Pewarta: Jaulim Saran


