Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Stafsus Angkie Yudistia Tekan Percepatan PP Insentif Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas: Dari Komitmen Normatif ke Aksi Konkret

Stafsus Angkie Yudistia Tekan Percepatan PP Insentif Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas: Dari Komitmen Normatif ke Aksi Konkret

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 minutes read
Dari Komitmen Normatif ke Aksi Konkret
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Mantan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia bidang penyandang disabilitas periode 2019–2024, Angkie Yudistia, menegaskan bahwa tanpa percepatan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang insentif dan konsesi ekonomi, amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berisiko tetap menjadi dokumen normatif yang tidak membawa perubahan substansial bagi kehidupan jutaan warga negara penyandang disabilitas.

“PP insentif dan konsesi bukan sekadar pelengkap regulasi, melainkan instrumen strategis yang menentukan apakah penyandang disabilitas akan terus terpinggirkan dari arus utama perekonomian nasional atau justru menjadi bagian integral dari pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkap Angkie saat ditemui di Jakarta, Rabu (3/12).

Menurutnya, selama sembilan tahun sejak UU Disabilitas disahkan, ketimpangan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas masih terdeteksi secara masif. Hambatan struktural seperti minimnya akomodasi wajar di tempat kerja, rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja difabel di sektor formal, serta keterbatasan modal usaha bagi wirausaha penyandang disabilitas, menjadi bukti bahwa keberpihakan negara masih berhenti pada tataran deklaratif.

“Insentif fiskal, keringanan perizinan, prioritas pengadaan barang/jasa pemerintah, dan konsesi khusus bagi perusahaan yang mempekerjakan atau memberdayakan penyandang disabilitas adalah beberapa contoh kebijakan afirmatif yang seharusnya sudah bisa dioperasionalkan melalui PP tersebut,” jelas Angkie.

Ia menekankan bahwa kehadiran PP ini tidak hanya berdampak pada individu penyandang disabilitas, tetapi juga menciptakan efek pengganda (multiplier effect) bagi sektor publik dan swasta. Perusahaan yang mendapatkan insentif karena menerapkan praktik inklusif akan termotivasi membangun infrastruktur, teknologi, dan budaya kerja yang ramah disabilitas—langkah yang pada akhirnya menguntungkan seluruh ekosistem ekonomi.

Angkie juga menggarisbawahi bahwa ketiadaan regulasi turunan yang memadai telah memperlebar jurang ketimpangan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih berada di bawah 50 persen, jauh tertinggal dibandingkan kelompok nondisabilitas. Kondisi ini, kata dia, bukan semata karena keterbatasan individu, melainkan karena absennya dukungan sistemik yang konkret.

Baca juga : Dugaan PETI Kembali Marak di Kawasan Konservasi Kebun Raya Ratatotok: Yopi Tumimomor Diduga Nekat Beroperasi Meski Larangan Resmi Terpampang

Menjelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2025, Angkie mengajak semua pemangku kepentingan—kementerian teknis, pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat sipil—untuk menjadikan momentum ini sebagai titik evaluasi kolektif. “HDI tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan. Ini saatnya kita bertanya: sudah sejauh mana negara hadir secara nyata bagi 22,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia?” tegasnya.

Ia menutup pernyataan dengan harapan bahwa percepatan PP insentif dan konsesi ekonomi dapat menjadi legacy kebijakan inklusif pemerintahan saat ini sekaligus fondasi kokoh bagi pemerintahan berikutnya. “Keberlanjutan kebijakan inklusi adalah cerminan kedewasaan bernegara. Indonesia yang berkeadilan hanya akan terwujud jika tidak ada lagi warganya yang tertinggal hanya karena perbedaan kemampuan fisik atau sensorik,” pungkas Angkie Yudistia.

Dengan semakin dekatnya akhir masa jabatan pemerintahan 2019–2024, sorotan publik kini tertuju pada komitmen nyata pemerintah dalam menyelesaikan regulasi turunan UU Disabilitas sebelum masa transisi kepemimpinan nasional dimulai.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan PETI Kembali Marak di Kawasan Konservasi Kebun Raya Ratatotok: Yopi Tumimomor Diduga Nekat Beroperasi Meski Larangan Resmi Terpampang
Next: Majelis Umum PBB Tegaskan Komitmen Damai: Resolusi Pendudukan Israel Picu Debat Global di Tengah Rencana Trump untuk Gaza

Related Stories

Patologi Birokrasi Kredit Mikro

Patologi Birokrasi Kredit Mikro: Diseksi Modus Operational Misconduct dan Impunitas Sistemik Perbankan Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Simbolisme Seragam Lapangan dan Reorientasi Paradigma Penegakan Hukum Humanis pada Peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81

Simbolisme Seragam Lapangan dan Reorientasi Paradigma Penegakan Hukum Humanis pada Peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dinamika Informasi Digital dan Uji Praduga Tak Bersalah dalam Diskursus Legalitas Dugaan Pengeroyokan

Dinamika Informasi Digital dan Uji Praduga Tak Bersalah dalam Diskursus Legalitas Dugaan Pengeroyokan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by