Skip to content
24/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Sonokeling Jadi Sasaran: Polres Wonogiri Tumpas Penebangan Liar Bernilai Miliaran, Ancaman Penjara 5 Tahun Mengintai

Sonokeling Jadi Sasaran: Polres Wonogiri Tumpas Penebangan Liar Bernilai Miliaran, Ancaman Penjara 5 Tahun Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Sonokeling Jadi Sasaran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri – Polres Wonogiri membongkar jaringan penebangan liar sonokeling yang meresahkan masyarakat setempat. Dalam operasi penggerebekan dini hari, petugas berhasil menangkap dua pelaku utama beserta barang bukti puluhan potong kayu bernilai tinggi, menandai keberhasilan penegakan hukum kehutanan di wilayah tersebut.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, menyusul laporan warga tentang aktivitas mencurigakan di kawasan hutan. Tim Satreskrim Polres Wonogiri langsung bergerak cepat. Pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di Jalan Lingkar Kota Keron Kidul, Kecamatan Wonogiri, saat mereka tengah mengangkut hasil tebangan ilegal.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menjelaskan, penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang sigap melaporkan adanya penebangan pohon tanpa izin. “Setelah diverifikasi, tim berhasil menangkap pelaku di lokasi pengangkutan. Modusnya adalah menebang pohon sonokeling secara sembunyi-sembunyi lalu langsung menjualnya,” ujar AKP Anom, Jumat (30/1/2026).

Dua tersangka yang ditetapkan adalah berinisial B, berperan sebagai penebang sekaligus penjual, serta D sebagai pembeli yang menerima hasil hutan tanpa dokumen sah. Keduanya diduga menjalankan aktivitas ilegal ini sejak akhir Desember 2025 hingga Januari 2026, memanfaatkan kawasan hutan yang rentan pengawasan.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 35 potong kayu sonokeling berbagai ukuran, satu unit kendaraan Daihatsu Zebra yang digunakan mengangkut, serta satu mesin pemotong kayu (chainsaw) yang menjadi alat utama pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lanjutan.

AKP Anom menekankan bahwa penindakan ini mencerminkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam melindungi sumber daya alam. “Sonokeling bukan sekadar kayu biasa; jenis ini memiliki nilai ekonomi tinggi dan peran ekologis penting di ekosistem hutan Jawa. Kami tidak akan mentolerir praktik yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.

Baca juga : Dari Kolam Pancing ke Surga Agrowisata: Pesona Joglo Kembar di Lereng Wonogiri

Para tersangka dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya mencapai pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp2,5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa partisipasi aktif warga dalam melaporkan indikasi pelanggaran kehutanan sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum. Polres Wonogiri menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah maraknya pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Pewarta: Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dari Kolam Pancing ke Surga Agrowisata: Pesona Joglo Kembar di Lereng Wonogiri
Next: Pemerintah Kota Subulussalam Kini Terbebani Utang Rp367 Miliar, Wali Kota Janji Lunasi 2027 atau Siap Mundur

Related Stories

KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut
2 min read

KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Heroik di Tengah Kobaran Api Petugas Polisi Salatiga Padamkan Kendaraan Terbakar di Tol KM 459B
2 min read

Heroik di Tengah Kobaran Api: Petugas Polisi Salatiga Padamkan Kendaraan Terbakar di Tol KM 459B, Arus Lalu Lintas Selamat dari Kepanikan Massal

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Halal Bihalal di Pedesaan Wonogiri
2 min read

Halal Bihalal di Pedesaan Wonogiri: Satu Maaf Menyembuhkan Seribu Luka, Polisi dan Warga Bersatu dalam Kebersamaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Internet Bali Juara Nasional di Libur Ganda Nyepi-Lebaran 2026: Kecepatan 105 Mbps Bukti Ketahanan Digital di Tengah Arus Mudik dan Wisata
  • Sinyal Bahaya Tata Kelola: AMPUH Soroti Indikasi Kegagalan Sistemik Pemkot Padangsidimpuan dan Desak DPRD Perkuat Oversight
  • Korsleting Listrik di Mesin Pompa Air Hanguskan Rumah Pembibitan Tanaman di Wonogiri, Tidak Ada Korban Jiwa
  • Pelaporan Tertunda, Koordinasi Terancam Sorotan: Dinkes Papua Pegunungan Dorong Dinkes Kabupaten Perkuat Data Program CKG-MBG
  • KPK Klarifikasi Spekulasi Hilangnya Yaqut: Pemeriksaan Medis Intensif Jelang Kembalinya ke Rutan Korupsi Kuota Haji
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.