
RI News Portal. Meulaboh, 14 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran melalui pelaksanaan Sidang Paripurna ke-IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2025. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Said Fadheil, SH, dengan agenda utama mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
Dalam sidang tersebut, lima fraksi DPRK — yakni Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Partai Aceh, Golkar, dan Fraksi Dinamis — menyampaikan catatan kritis dan evaluatif terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Barat. Pandangan fraksi-fraksi tersebut mencakup evaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran, realisasi belanja publik, serta rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah ke depan.
Wakil Bupati Said Fadheil menyambut positif pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRK dan menekankan pentingnya relasi kemitraan yang konstruktif antara lembaga eksekutif dan legislatif. “Kami menerima semua masukan dan saran dari DPRK Aceh Barat. Karena DPRK adalah mitra kerja utama Pemkab dalam membangun daerah,” tegasnya di hadapan forum paripurna.

Pernyataan tersebut merepresentasikan paradigma tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif terhadap mekanisme checks and balances. Dalam konteks demokrasi lokal, forum paripurna bukan hanya menjadi arena legislasi, tetapi juga wahana deliberatif untuk mengkaji secara objektif capaian program kerja pemerintah.
Said Fadheil menambahkan, seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan dipertimbangkan secara serius sebagai acuan dalam perumusan kebijakan dan penyusunan program strategis tahun berikutnya. Ia menyebut pentingnya integrasi perspektif legislatif dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan publik.
“Kami berharap forum ini memperkuat sinergi antarlembaga, karena keberhasilan pembangunan tidak dapat dipisahkan dari kerja sama lintas sektor,” ungkapnya menutup pernyataan.
Baca juga : Vonis Menanti Thomas Lembong: Ujian Integritas Kebijakan Perdagangan dan Akuntabilitas Pejabat Publik
Sidang Paripurna ke-IV ini mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRK secara substantif dalam sistem pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kehadiran kepala daerah dalam sidang paripurna membuktikan penghargaan terhadap fungsi representasi rakyat yang diemban oleh DPRK.
Evaluasi LKPJ juga merupakan indikator sejauh mana prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal diimplementasikan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Dengan demikian, pemandangan umum fraksi memiliki nilai strategis sebagai bentuk kontrol politik dan teknokratik terhadap pelaksanaan anggaran.
Forum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga mencerminkan dinamika institusional dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Melalui dialog terbuka dan evaluasi kritis, pembangunan daerah diharapkan semakin berorientasi pada kepentingan rakyat dan efisiensi anggaran.
Pewarta : Jualim Saran
