
RI News Portal. Banyuasin, 18 Agustus 2025 – Desa Sidomulyo, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, menorehkan langkah progresif dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui implementasi Program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen Reaktivasi Peserta JKN). Pada Senin, 11 Agustus 2025, komitmen ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, dan Pemerintah Desa Sidomulyo. Inisiatif ini mencerminkan kolaborasi lintas-sektor untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN, sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 yang mengusung cakupan kepesertaan JKN sebesar 98,6 persen.
Program SRIKANDI merupakan inovasi strategis yang dirancang untuk mengoptimalkan kepesertaan JKN melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah. Program ini menggandeng pemerintah daerah dan pihak ketiga, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), untuk mendaftarkan masyarakat ke dalam sistem JKN melalui pendekatan iuran bersama. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah peserta, tetapi juga memastikan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang belum terjangkau jaminan kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, Desa Sidomulyo berhasil mendaftarkan 200 warganya sebagai peserta JKN melalui Program SRIKANDI. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka penduduk tanpa jaminan kesehatan, sekaligus memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat lokal. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan wujud nyata dari komitmen kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan Program SRIKANDI di Sidomulyo menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, desa, dan BPJS Kesehatan mampu menciptakan dampak signifikan dalam mewujudkan akses kesehatan yang merata. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Desa Sidomulyo,” ungkap Edy dalam pernyataannya pada 17 Agustus 2025.
Dukungan serupa disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Rini Pratiwi. Menurutnya, kepesertaan JKN memiliki nilai strategis yang melampaui aspek administratif, karena berkaitan langsung dengan perlindungan kesehatan masyarakat. “Sidomulyo telah memberikan contoh nyata bagaimana sebuah desa dapat berkontribusi pada pencapaian Universal Health Coverage. Kami berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Banyuasin untuk mengadopsi inisiatif serupa,” ujar Rini.
Baca juga : Pemberian Remisi HUT RI ke-80 di Sumatera Utara: Transformasi Narapidana Menuju Reintegrasi Sosial
Hingga saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Banyuasin telah mencapai 98,4 persen, hanya selangkah lagi menuju target nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari pendekatan kolaboratif yang mengedepankan gotong royong dan koordinasi antarlembaga. Penandatanganan PKS di Sidomulyo menjadi bukti bahwa model kemitraan lintas-sektor dapat menjadi katalis dalam mewujudkan sistem kesehatan yang adil dan berkelanjutan.
Program SRIKANDI di Sidomulyo juga memberikan pelajaran penting tentang pentingnya inovasi lokal dalam mendukung kebijakan nasional. Dengan melibatkan BUMDes sebagai mitra strategis, program ini tidak hanya memperluas cakupan JKN, tetapi juga memperkuat kapasitas ekonomi desa melalui pengelolaan iuran bersama. Ke depan, keberhasilan Sidomulyo dapat menjadi model replikasi bagi wilayah lain, sekaligus memperkuat fondasi sistem kesehatan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Pewarta : Alfika Darwis
