
RI News Portal. Denpasar, 1 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menggelar sidang pewarganegaraan bagi seorang warga negara asing (WNA) asal Italia pada Senin (1/9/2025) di Aula Darmawangsa, Denpasar. Sidang ini menjadi tahap krusial dalam proses alih status kewarganegaraan, di mana pemohon diuji secara mendalam untuk memenuhi syarat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sidang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dengan melibatkan tim pemeriksa lintas instansi. Tim ini terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Direktorat Jenderal Pajak Bali, Kepolisian Daerah (Polda) Bali, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali. Kolaborasi lintas sektoral ini memastikan pemeriksaan menyeluruh, mencakup legalitas dokumen, rekam jejak pemohon, hingga komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
I Wayan Redana menegaskan bahwa proses pewarganegaraan bukanlah formalitas semata. “Kami memastikan pemohon memahami dan menghayati nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Menjadi WNI adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan standar ketat yang diterapkan untuk menjaga integritas proses alih status kewarganegaraan.

Pemohon asal Italia menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam, dengan fokus utama pada uji wawasan kebangsaan. Ujian ini mencakup pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta sejarah dan budaya Indonesia. Selain itu, tim pemeriksa juga menggali alasan pribadi di balik keinginan pemohon untuk menjadi WNI, memastikan motivasi yang tulus dan bukan sekadar kepentingan praktis.
Dalam sidang, pemohon menyampaikan alasan yang penuh makna. Ia mengungkapkan rasa cinta dan rasa memiliki yang mendalam terhadap Indonesia, yang dianggapnya sebagai rumah sejati. “Indonesia bukan hanya tempat tinggal, tetapi bagian dari jiwa saya. Saya ingin mengabdikan diri dan menjadi bagian dari bangsa ini,” tuturnya. Pernyataan ini menunjukkan ikatan emosional yang kuat, melampaui aspek administratif semata.
Baca juga : Pelindo Regional 2 Pontianak Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejari Mempawah
Proses pewarganegaraan ini masih menunggu tahap akhir. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham Bali akan diteruskan ke Kementerian Hukum di tingkat pusat, sebelum akhirnya diserahkan kepada Presiden untuk keputusan final. Proses ini menegaskan bahwa menjadi WNI bukan hanya soal dokumen, tetapi juga pengakuan atas komitmen dan kecintaan terhadap Indonesia.
Sidang ini menjadi cerminan dari ketelitian dan kehati-hatian pemerintah Indonesia dalam menerima warga baru. Dengan pendekatan yang menyeluruh, Bali menunjukkan bahwa alih status kewarganegaraan adalah proses yang tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga nilai-nilai kebangsaan dan integrasi budaya.
Pewarta : Jhon Sinaga
