Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura: Indonesia Intensif Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura

Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura: Indonesia Intensif Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Oktober 2025 – Proses hukum terhadap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pendahuluan lanjutan (committal hearing) di Singapura. Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agvirta Armilia Sativa, menyatakan bahwa sidang lanjutan ini akan fokus pada pemeriksaan ahli dari pihak Indonesia untuk menyanggah keterangan saksi yang diajukan oleh Paulus Tannos.

“Sidang committal hearing sebelumnya telah digelar, dan kini kami mempersiapkan sidang lanjutan untuk memeriksa ahli dari pihak Indonesia,” ujar Agvirta dalam wawancara di Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menjelaskan bahwa Indonesia diwakili oleh Kantor Kejaksaan Singapura (Attorney-General’s Chambers atau AGC) dalam proses persidangan di Singapura.

Agvirta menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif dengan AGC, termasuk dalam menyusun argumen hukum, dokumen pendukung, serta persiapan saksi dan ahli. “Kami telah menerima pembaruan terkait keterangan saksi dari pihak Paulus Tannos. Argumen-argumen tersebut sedang kami kaji untuk disanggah pada sidang lanjutan,” tambahnya.

Meski demikian, Agvirta tidak dapat memastikan kapan persidangan akan berakhir karena hal tersebut sepenuhnya bergantung pada dinamika sidang dan kewenangan pengadilan Singapura. “Durasi persidangan bisa satu atau dua bulan, tergantung perkembangan di pengadilan. Sistem hukumnya mengacu pada pengadilan Singapura, sehingga AGC yang mewakili Indonesia di sana,” jelasnya.

Terkait substansi sidang, Agvirta menyebutkan bahwa saksi dari pihak Paulus Tannos telah memberikan keterangan, meskipun usulan ahli dari pihaknya sempat ditolak oleh pengadilan. Kini, pihak Indonesia berfokus untuk menyanggah keterangan tersebut dengan argumen dan bukti yang kuat.

Baca juga : Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog

Selain itu, Agvirta juga mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah beberapa kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Namun, pengadilan Singapura menolak permintaan tersebut. “Fasilitas kesehatan di Changi Prison, tempat Paulus Tannos ditahan, dinilai sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya,” ungkap Agvirta.

Paulus Tannos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada periode 2011–2013. Saat ini, ia tengah menjalani proses ekstradisi di Singapura, dengan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog
Next: Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo: Polres Wonogiri Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Pasar Wonogiri Kota

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by