Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura: Indonesia Intensif Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura

Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura: Indonesia Intensif Koordinasi dengan Kejaksaan Singapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Sidang Lanjutan Paulus Tannos di Singapura
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Oktober 2025 – Proses hukum terhadap Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik, memasuki babak baru dengan digelarnya sidang pendahuluan lanjutan (committal hearing) di Singapura. Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Agvirta Armilia Sativa, menyatakan bahwa sidang lanjutan ini akan fokus pada pemeriksaan ahli dari pihak Indonesia untuk menyanggah keterangan saksi yang diajukan oleh Paulus Tannos.

“Sidang committal hearing sebelumnya telah digelar, dan kini kami mempersiapkan sidang lanjutan untuk memeriksa ahli dari pihak Indonesia,” ujar Agvirta dalam wawancara di Jakarta, Senin (6/10/2025). Ia menjelaskan bahwa Indonesia diwakili oleh Kantor Kejaksaan Singapura (Attorney-General’s Chambers atau AGC) dalam proses persidangan di Singapura.

Agvirta menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif dengan AGC, termasuk dalam menyusun argumen hukum, dokumen pendukung, serta persiapan saksi dan ahli. “Kami telah menerima pembaruan terkait keterangan saksi dari pihak Paulus Tannos. Argumen-argumen tersebut sedang kami kaji untuk disanggah pada sidang lanjutan,” tambahnya.

Meski demikian, Agvirta tidak dapat memastikan kapan persidangan akan berakhir karena hal tersebut sepenuhnya bergantung pada dinamika sidang dan kewenangan pengadilan Singapura. “Durasi persidangan bisa satu atau dua bulan, tergantung perkembangan di pengadilan. Sistem hukumnya mengacu pada pengadilan Singapura, sehingga AGC yang mewakili Indonesia di sana,” jelasnya.

Terkait substansi sidang, Agvirta menyebutkan bahwa saksi dari pihak Paulus Tannos telah memberikan keterangan, meskipun usulan ahli dari pihaknya sempat ditolak oleh pengadilan. Kini, pihak Indonesia berfokus untuk menyanggah keterangan tersebut dengan argumen dan bukti yang kuat.

Baca juga : Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog

Selain itu, Agvirta juga mengonfirmasi bahwa Paulus Tannos telah beberapa kali mengajukan permohonan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan. Namun, pengadilan Singapura menolak permintaan tersebut. “Fasilitas kesehatan di Changi Prison, tempat Paulus Tannos ditahan, dinilai sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan kesehatannya,” ungkap Agvirta.

Paulus Tannos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik di Kementerian Dalam Negeri pada periode 2011–2013. Saat ini, ia tengah menjalani proses ekstradisi di Singapura, dengan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat.

Pewarta : Vie


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Wujudkan Dukungan Ketahanan Pangan melalui Pelepasan Jagung ke Bulog
Next: Kasat Reskrim Iptu Agung Sadewo: Polres Wonogiri Masih Melakukan Penyelidikan Terkait Kebakaran Pasar Wonogiri Kota

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.