Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Sidang Babak Akhir Pra-peradilan Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi Saraswati

Sidang Babak Akhir Pra-peradilan Dugaan Kasus Penggelapan Dana Koperasi Saraswati

Virly Posted on 5 bulan ago 4 min read
Sidang Babak Akhir
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Karanganyar, Sidang pra-peradilan kasus dugaan penggelapan dana koperasi Saraswati masuk babak akhir, Kuasa Hukum Tersangka R , Riyanto Al Hasby dkk. Dalam sidang ketiga menyatakan tidak Ada Alat Bukti Satupun Yang di sampaikan penyidik saat sidang pembuktian Pra , yang menjadi dasar untuk menetapkan R sebagai Tersangka!

Kasus dugaan penggelapan yang di sangkakan kepada inisial R sebagai bendahara koperasi Saraswati karanganyar, dalam sidang praperadilan sudah masuk sidang babak ketiga , dengan di awali sidang perdana pada hari Kamis (16/1/2025) yang lalu, kemudian babak kedua di laksanakan sidang pada hari Senin (20/1/2025). Selanjutnya babak ketiga sidang pada hari Selasa (21/1/2025).

#Advestaiment RI_News

Dalam kasus ini R sebagai pemohon pra peradilan dengan memberikan kuasa kepada Bintang songo law office yakni Riyanto Al Habsy, SE , SH dan Dewo Broto Yulianto, SH. Sementara Yuli Astuti selaku termohon tanpa didampingi kuasa hukum selama sidang dari perdana hingga sidang ketiga berlanjut.

Dalam sidang kedua, saksi dari pemohon hadir mantan bendahara koperasi Saraswati Atik Susiloningsih dan suami dari tersangka R. Namun ketika saksi dari pihak Termohon akan di ajukan hakim menolak, karena diawal sidang tidak memberi tahu akan ada saksi yang hadir dari pihak termohon dan saksi yang akan di hadirkan oleh termohon berada di dalam ruangan sidang saat pemeriksaan saksi pemohon berlangsung

Selanjutnya saat sidang ketiga hadir satu orang saksi dari pihak kuasa hukum R, yakni Ir. H. ToyyiBani selaku penggerak berdirinya Koperasi Wanita Saraswati, meski begitu ia tidak masuk jajaran pengurus karena koperasi ini khusus hanya untuk wanita.

Dalam sidang antara kuasa hukum dari pihak R dan para penyidik Polres Karanganyar selalu kooperatif dan hadir dalam sidang.

Selanjutnya saat sidang ketiga hadir satu orang saksi dari pihak kuasa hukum R, yakni Ir. H. ToyyiBani . foto doc RI News Portal

Kemudian dalam sidang keempat nanti putusan yang di agendakan akan di laksanakan pada hari Kamis (23/1/2025). Pukul 10.00

Ketika para penyidik dari Polres Karanganyar keluar dari ruang sidang baik di hari kedua maupun ketiga, saat mau dikonfirmasi perihal sidang praperadilan ini, tidak bisa memberikan jawaban, karena dirasa bukan wewenangnya untuk memberikan keterangan.

Sementara itu Riyanto Al Habsy usai sidang hari ketiga, kepada awak media menyampaikan hasil dari sidang praperadilan yang selama ini di ikutinya. Dia menyampaikan dalam sidang praperadilan berjalan dengan baik, lancar dan untuk agenda putusan hakim membutuhkan waktu 2 hari kedepan karena banyaknya saksi.

“Hakim membutuhkan waktu, untuk itu sidang putusan akan di lanjutkan hari Kamis, “ucapnya.

Baca juga : Kasus Korupsi CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon

Saat di tanya kemungkinan di kabulkanya permohonan Praperadilan ini, Riyanto mengungkapkan di ajukannya Praperadilan ini untuk menguji apakah penetapan dan penahanan tersangka R telah memenuhi syarat sesuai undang undang

“Karena seseorang menjadi tersangka harus ada bukti permulaan awal yang cukup dan sah, dan penetapan tersangka ini harus dilakukan secara profesional, proporsional dan transparan namun kami meyakini ini ada kejanggalan dalam penetapan tersangka oleh penyidik kepada R “urainya.

“Kami selaku kuasa hukum mengupayakan hukum melalui permohonan praperadilan, kami hanya berusaha semampu yg kami bisa untuk selebihnya kita kembalikan kepada Alloh yang maha adil , kami selaku kuasa hukum hanyalah berusaha membela hak-hak klien kami, perkara hasilnya biar alloh yang menentukan dan semoga hakim tunggal yang memimpun jalan sidang permohonan pra peradilan ini memberikan putusan yan seadil adilnya serta semoga Alloh memberikan ridho, “tukas advokat yang berciri kas berambut gondrong ini.

Masih apa kata Riyanto, dalam sidang praperadilan ini dari awal sampai selesai, tidak ada satupun alat bukti yang disampaikan oleh termohon baik melalui persidangan maupun melalui kuasa hukum yang mengindikasikan R menjadi tersangka.

#Advestaiment RI_News

Dan menurutnya dikabulkan ataupun tidak permohonan pra peradilan pihaknya akan tetap melakukan upaya hukum yang lain.

“Karena pra ini adalah langkah awal bukan berarti jika dikabulkan kita akan berhenti, tidak !!,”tegasnya.

Masih menurut Riyanto, jika pra ini tidak dikabulkan ia bersama rekan sejawatnya akan mengambil langkah hukum lain. Riyanto juga menyampaikan pihaknya mengambil langkah hukum lain ini untuk memberikan kepastian hukum kepada klien khususnya, serta memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat umumnya yang mungkin baru mengalami permasalahan hukum yang sama

“Dan langkah hukum lain yang akan kami tempuh tidak lain tidak bukan agar Para penegak hukum itu benar-benar menegakkan aturan hukum tidak tumpang tindih, tidak tajam kebawah tumpul keatas, “terangnya.

“Kasihan masyarakat yang lain yang akan mencari keadilan, pada pada dasarnya semua masyarakat derajatnya sama dimata hukum, sehinga sudah seharusnya penyidik yang nota bene adalah anggota kepolisian negara republik indonesi berlaku profesional dalam melayani, melindungi dan mangayomi masyarkat tanpa membeda- bedakan status sosial dan kami juga meyakini, klien kami adalah korban yang dikambing hitamkan oleh beberapa orang yang memiliki kepentingan pribadi, “pungkasnya.

Pewarta : Adiat Santoso (edot)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kasus Korupsi CSR BI, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori di Cirebon
Next: Bos-Bos Teknologi di Pelantikan Donald Trump: Ada Elon Musk, Jeff Bezos, hingga Mark Zuckerberg

Related Stories

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD
2 min read

Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Pelestarian Musik Tradisional Papua
2 min read

Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan- Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara
3 min read

Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.