RI News Portal. Deir al-Balah, Gaza – Di tengah harapan rapuh atas kemajuan fase kedua perjanjian gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat, serangkaian serangan udara Israel pada akhir pekan menewaskan sedikitnya 30 warga Palestina, termasuk sejumlah anak-anak, menurut laporan rumah sakit di Jalur Gaza. Kejadian ini menjadi salah satu hari paling mematikan sejak gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober tahun lalu, dan langsung memicu kecaman keras dari mediator regional serta tuduhan pelanggaran truce dari kedua belah pihak.
Serangan menyasar beragam sasaran sipil dan semi-sipil di berbagai wilayah Gaza. Di Kota Gaza, sebuah gedung apartemen hancur menewaskan tiga anak perempuan beserta bibi dan nenek mereka—semuanya warga sipil tanpa keterkaitan dengan kelompok bersenjata, menurut kesaksian keluarga yang diterima rumah sakit Shifa. Serangan terpisah menghantam sebuah kantor polisi di wilayah yang sama, menewaskan setidaknya 14 orang, termasuk empat petugas polisi wanita, warga sipil, dan tahanan yang sedang ditahan di lokasi tersebut.
Di selatan, kamp tenda pengungsi di Khan Younis menjadi sasaran yang menyebabkan kebakaran hebat. Tujuh korban tewas dalam insiden itu, termasuk seorang ayah, tiga anaknya, dan tiga cucu. Seorang saksi mata, Atallah Abu Hadaiyed, menggambarkan kekacauan pasca-ledakan: “Kami berlari ke sana dan menemukan tubuh-tubuh berserakan di antara kobaran api. Kami tak tahu lagi apakah ini masih masa damai atau kembali ke perang. Di mana janji gencatan senjata itu?”

Kronologi kejadian ini muncul hanya sehari setelah militer Israel menyatakan telah membunuh tujuh militan yang diduga melanggar garis pembatas gencatan senjata di wilayah Rafah yang dikuasai Israel—tiga orang keluar dari terowongan dan empat lainnya mendekati pos pasukan. Pernyataan resmi militer Israel menegaskan bahwa aksi hari Sabtu merupakan respons langsung terhadap pelanggaran tersebut, sejalan dengan pola serangan balasan yang telah berulang sejak Oktober.
Di sisi lain, Hamas menyebut serangan-serangan itu sebagai “pelanggaran mencolok yang diperbarui” dan mendesak Washington serta mediator lain—terutama Mesir dan Qatar—untuk menekan Israel agar menghentikan aksi militer. Pejabat senior Hamas, Bassem Naim, melalui pernyataan publiknya mempertanyakan keberadaan badan internasional yang diusulkan untuk mengelola Gaza pasca-konflik, menyebutnya lebih mirip “dewan perang” ketimbang instrumen perdamaian.
Konteks yang lebih luas menunjukkan betapa rapuhnya proses de-eskalasi. Pembukaan terbatas perlintasan Rafah dengan Mesir—yang dijadwalkan mulai berlaku hari Minggu—menjadi tonggak penting fase kedua perjanjian tersebut. Perlintasan ini selama hampir seluruh durasi konflik ditutup, menjadikannya simbol harapan bagi puluhan ribu warga Gaza yang membutuhkan perawatan medis di luar wilayah, di tengah kehancuran sebagian besar infrastruktur kesehatan. Namun, pembukaan tersebut hanya untuk pergerakan manusia secara terbatas, sementara isu-isu struktural seperti demiliterisasi Gaza pasca-pemerintahan Hamas selama hampir dua dekade dan pembentukan otoritas baru untuk rekonstruksi masih jauh dari resolusi.
Baca juga : Tragedi Kelam di Cilacap: Balita Tewas Akibat Kekerasan Seksual Tetangga, Pelaku Diamankan
Data Kementerian Kesehatan Gaza—yang secara konsisten dianggap kredibel oleh badan-badan PBB dan pengamat independen—mencatat setidaknya 520 warga Palestina tewas akibat tembakan Israel sejak gencatan senjata dimulai. Angka korban hari Sabtu jauh melampaui rata-rata harian, menggarisbawahi ketegangan yang masih membayangi transisi menuju perdamaian berkelanjutan.
Perang yang dipicu serangan Hamas pada Oktober 2023—yang menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel selatan dan menyandera 251 orang—telah meninggalkan luka mendalam di kedua pihak. Pemulihan jenazah sandera terakhir di Gaza baru-baru ini menjadi salah satu prasyarat penyelesaian fase awal, namun insiden kekerasan sporadis seperti ini mengingatkan bahwa fondasi gencatan senjata masih rentan terhadap eskalasi.

Di tengah tekanan diplomatik yang meningkat, pembukaan Rafah seharusnya menjadi sinyal kemajuan konkret. Namun, korban sipil yang terus berjatuhan menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang ada mampu mencegah kembalinya siklus kekerasan, atau justru menjadi pengingat bahwa perdamaian sejati memerlukan lebih dari sekadar kesepakatan sementara di atas kertas.
Pewarta: Setiawan Wibisono

