
RI News Portal. Deir Al-Balah, Gaza 25 Mei 2025 — Konflik di Jalur Gaza kembali menelan korban jiwa dalam jumlah besar. Sedikitnya 38 warga Palestina dilaporkan tewas dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir, termasuk seorang ibu dan dua anaknya yang sedang berlindung di tenda pengungsian di wilayah Deir al-Balah. Laporan ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza pada Minggu (24/5), di tengah terputusnya akses data dari rumah sakit di Gaza utara yang kini sudah tidak dapat dijangkau akibat intensitas serangan militer.
Selain itu, publik dikejutkan dengan kisah tragis seorang dokter anak Palestina, Alaa al-Najjar, yang kehilangan sembilan dari sepuluh anaknya dalam serangan udara Israel di dekat Khan Younis pada Jumat lalu. Hanya satu anak yang selamat, sementara suaminya yang juga seorang dokter mengalami luka berat. “Mereka adalah anak-anak yang tidak bersalah,” kata saudara laki-laki Alaa, Ismail al-Najjar. “Dan saudara saya tidak memiliki hubungan dengan kelompok bersenjata manapun.”
Data resmi Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 3.785 kematian sejak Israel melanjutkan operasi militernya pada Maret 2025, pasca berakhirnya gencatan senjata yang tidak membuahkan solusi jangka panjang. Sejak 7 Oktober 2023, konflik telah menewaskan lebih dari 53.000 warga Palestina, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Di sisi lain, serangan awal Hamas pada Oktober 2023 menewaskan sekitar 1.200 orang di Israel, sebagian besar warga sipil, serta menculik 251 orang. Sekitar sepertiga sandera diyakini masih hidup.

Kepala Staf Militer Israel, Letnan Jenderal Eyal Zamir, menyatakan bahwa “ini bukan perang tanpa akhir” saat mengunjungi Khan Younis, merespons kritik internasional atas operasi militer yang berkepanjangan. Namun, hingga kini belum ada hasil dari perundingan gencatan senjata yang dimediasi Qatar.
Israel telah memblokade semua pasokan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar selama lebih dari dua bulan, sebelum mengizinkan sebagian bantuan masuk pada pekan lalu di tengah tekanan internasional dan peringatan PBB mengenai potensi kelaparan massal. Kebijakan pengendalian penuh atas distribusi bantuan oleh militer Israel ditolak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Direktur Eksekutif Program Pangan Dunia (WFP), Cindy McCain, menegaskan bahwa tidak ada bukti Hamas berada di balik penjarahan bantuan kemanusiaan. “Orang-orang ini putus asa, dan mereka menyerbu truk bantuan karena kelaparan,” katanya kepada CBS.
Rencana Israel untuk mengambil alih kontrol penuh atas Gaza dan mendorong “migrasi sukarela” jutaan warga Palestina telah menuai kritik dari komunitas internasional. Para ahli hukum internasional menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip-prinsip non-refoulement dan larangan pengusiran paksa sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa IV.
Serangan terhadap tenda pengungsian dan pemukiman sipil juga menimbulkan pertanyaan serius tentang pelanggaran asas distinction dan proportionality dalam hukum humaniter internasional. Meski Israel mengklaim menyelidiki kematian warga sipil dan menuduh Hamas bersembunyi di area padat penduduk, transparansi dan akuntabilitas atas serangan-serangan ini masih dipertanyakan.
Ketegangan juga meluas ke kawasan regional, dengan militer Israel melaporkan intersepsi rudal yang ditembakkan oleh pemberontak Houthi dari Yaman. Serangan itu memicu sirene di Yerusalem dan wilayah lain, meski belum dilaporkan korban jiwa atau kerusakan. Houthi yang didukung Iran menyatakan serangan sebagai solidaritas terhadap Gaza, meskipun sebagian besar kapal yang diserang di Laut Merah tidak berkaitan langsung dengan Israel.

Amerika Serikat, yang sebelumnya menjalankan kampanye militer terhadap Houthi, kini menahan serangan setelah kelompok tersebut berjanji untuk menghentikan gangguan terhadap pelayaran komersial, meski gencatan senjata tidak mencakup Israel.
Konflik berkepanjangan ini tidak hanya menimbulkan krisis kemanusiaan akut, tetapi juga memperlihatkan kegagalan komunitas internasional dalam mendorong gencatan senjata yang berkelanjutan. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional harus menjadi perhatian utama, baik oleh Dewan Keamanan PBB, Mahkamah Pidana Internasional, maupun aktor-aktor diplomatik utama.
Pewarta : Setiawan S.TH

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal