RI News. Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang langsung mengambil langkah tegas sejak hari-hari pertama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, petugas melakukan penyisiran intensif ke sejumlah lokasi hiburan malam yang masih beraktivitas, meski edaran resmi dari pemerintah kota telah membatasi operasional usaha semacam itu demi menjaga kekhusyukan ibadah puasa.
Operasi pengawasan tersebut menargetkan dua titik di kawasan Pondok dan Batang Harau. Kedua tempat itu diketahui masih menggelar pertunjukan live music, yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah malam, seperti tarawih atau tadarus.
Pendekatan yang diterapkan petugas mengutamakan persuasif dan preventif. Pemilik usaha secara langsung diimbau untuk menghormati suasana Ramadan serta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Wali Kota Padang. “Kami tidak ingin menciptakan konflik, melainkan mengajak kesadaran bersama agar ibadah umat Muslim berjalan lancar tanpa gangguan eksternal,” kata Kasi Kerja Sama Satpol PP Padang, Syiktris, yang didampingi Kasi Bina Potensi, Suwondo, saat mendampingi aksi lapangan tersebut.

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menekankan bahwa pengawasan ini bukan sekadar seremonial, melainkan akan berlangsung secara rutin dan menyeluruh selama sebulan penuh Ramadan. “Ini langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota. Apabila ditemukan pelanggaran berulang atau pembangkangan yang jelas, penindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” tegas Chandra.
Kebijakan pembatasan operasional tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat toleransi antarwarga dan menjamin pelaksanaan ibadah Ramadan berlangsung khidmat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan suasana kota tetap kondusif, harmonis, dan mendukung nilai-nilai keagamaan yang menjadi landasan visi pembangunan daerah.
Baca juga : Paru-paru Hijau Batangtoru di Ujung Tanduk: Degradasi Ekosistem Mengancam Kehidupan Manusia dan Satwa Langka
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi usaha dengan penghormatan terhadap momentum spiritual umat mayoritas, sehingga tercipta harmoni sosial yang berkelanjutan di tengah keberagaman.
Pewarta: Jum aini

