Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satpol PP Jakarta Barat Selidiki Dua Indekos Tanjung Duren Utara atas Dugaan Prostitusi dan Pelanggaran Izin

Satpol PP Jakarta Barat Selidiki Dua Indekos Tanjung Duren Utara atas Dugaan Prostitusi dan Pelanggaran Izin

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Satpol PP Jakarta Barat Selidiki Dua Indekos Tanjung Duren Utara atas Dugaan Prostitusi dan Pelanggaran Izin
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat tengah menyelidiki dua indekos di wilayah RW 01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, yang diduga tidak mengantongi izin usaha dan menjadi sarang prostitusi terselubung. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan warga serta informasi dari media yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa timnya telah mendatangi kedua indekos tersebut pada Jumat (19/9) untuk mengumpulkan keterangan. Indekos pertama, yang berlokasi di nomor 33B, merupakan bangunan tiga lantai dengan 20 kamar, 13 di antaranya telah terisi. Sementara indekos kedua di nomor 10 juga berbentuk bangunan tiga lantai, namun hanya memiliki lima kamar dengan empat kamar yang sudah terisi.

“Kami sudah mendatangi lokasi untuk mendata dan menanyakan soal perizinan. Namun, petugas hanya bertemu dengan penjaga indekos yang mengaku tidak mengetahui status perizinan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kedua indekos untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Jika terbukti tidak memiliki izin usaha, sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan. Selain itu, Satpol PP Jakarta Barat berencana berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat untuk melakukan operasi yustisi guna memeriksa data kependudukan penghuni indekos.

Terkait dugaan praktik prostitusi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. “Kami belum bisa memastikan adanya praktik prostitusi. Ini masih dugaan berdasarkan laporan warga dan informasi dari media. Kami sedang mendalami kasus ini,” ungkapnya.

Baca juga : Supremasi Hukum sebagai Pengawal Kebebasan Beragama: Perspektif Pancasila dalam Membangun Kerukunan Nasional

Penyelidikan ini menjadi sorotan karena menyangkut isu ketertiban umum dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah perkotaan. Satpol PP berjanji akan menindak tegas pelanggaran yang terbukti, sekaligus memastikan langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Warga sekitar menyambut baik respons cepat Satpol PP, meski beberapa di antaranya meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah stigma terhadap lingkungan RW 01 Tanjung Duren Utara. Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait status perizinan dan dugaan aktivitas ilegal di kedua indekos tersebut.

Pewarta : Yogi Hilmawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Supremasi Hukum sebagai Pengawal Kebebasan Beragama: Perspektif Pancasila dalam Membangun Kerukunan Nasional
Next: Pemerintah Indonesia Dorong Transisi Energi: Strategi Pengurangan Subsidi Listrik Melalui Inovasi PLTS Tanpa Beban Tarif Masyarakat

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.