
RI News Portal. Jakarta, 20 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat tengah menyelidiki dua indekos di wilayah RW 01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, yang diduga tidak mengantongi izin usaha dan menjadi sarang prostitusi terselubung. Penyelidikan ini dipicu oleh laporan warga serta informasi dari media yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa timnya telah mendatangi kedua indekos tersebut pada Jumat (19/9) untuk mengumpulkan keterangan. Indekos pertama, yang berlokasi di nomor 33B, merupakan bangunan tiga lantai dengan 20 kamar, 13 di antaranya telah terisi. Sementara indekos kedua di nomor 10 juga berbentuk bangunan tiga lantai, namun hanya memiliki lima kamar dengan empat kamar yang sudah terisi.
“Kami sudah mendatangi lokasi untuk mendata dan menanyakan soal perizinan. Namun, petugas hanya bertemu dengan penjaga indekos yang mengaku tidak mengetahui status perizinan,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil pemilik kedua indekos untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Jika terbukti tidak memiliki izin usaha, sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan. Selain itu, Satpol PP Jakarta Barat berencana berkoordinasi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudis Dukcapil) Jakarta Barat untuk melakukan operasi yustisi guna memeriksa data kependudukan penghuni indekos.
Terkait dugaan praktik prostitusi, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. “Kami belum bisa memastikan adanya praktik prostitusi. Ini masih dugaan berdasarkan laporan warga dan informasi dari media. Kami sedang mendalami kasus ini,” ungkapnya.
Baca juga : Supremasi Hukum sebagai Pengawal Kebebasan Beragama: Perspektif Pancasila dalam Membangun Kerukunan Nasional
Penyelidikan ini menjadi sorotan karena menyangkut isu ketertiban umum dan kepatuhan terhadap regulasi di wilayah perkotaan. Satpol PP berjanji akan menindak tegas pelanggaran yang terbukti, sekaligus memastikan langkah penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Warga sekitar menyambut baik respons cepat Satpol PP, meski beberapa di antaranya meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah stigma terhadap lingkungan RW 01 Tanjung Duren Utara. Pihak berwenang diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait status perizinan dan dugaan aktivitas ilegal di kedua indekos tersebut.
Pewarta : Yogi Hilmawan
