
RI News Portal. Jakarta, 22 Oktober 2025 – Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah guna memastikan pelaksanaan program prioritas nasional berjalan sesuai jadwal dan target. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Oktober 2025, yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencapai hasil nyata bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa satgas ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan menyelaraskan berbagai program strategis pemerintah. “Satgas ini dibentuk untuk memastikan program prioritas seperti makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, dan kampung nelayan merah putih, serta inisiatif strategis lainnya, dapat diselesaikan tepat waktu dengan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Airlangga di Jakarta, Rabu.
Satgas ini terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja) dengan tugas spesifik. Pokja I fokus pada percepatan penyerapan anggaran program strategis, memastikan dana dialokasikan secara efisien. Pokja II bertugas mengatasi hambatan pelaksanaan program, termasuk penyelesaian kendala operasional dan debottlenecking. Sementara itu, Pokja III menangani penyusunan regulasi sebagai landasan pelaksanaan program serta penegakan hukum terkait.

Airlangga menambahkan bahwa satgas akan memprioritaskan sejumlah program utama, termasuk paket ekonomi “8+4+5”, stimulus ekonomi 2026, insentif fiskal lanjutan, serta penghapusan hambatan nontarif dan isu sektoral. “Pokja akan bekerja secara berkala, dan hasil pembahasannya akan langsung ditindaklanjuti untuk mempercepat implementasi,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran penting satgas dalam memastikan efektivitas dan efisiensi program pemerintah. “Fokus saya adalah memastikan anggaran terserap sesuai sasaran dan tepat waktu. Anggaran yang tidak terserap akan dialihkan ke program lain yang lebih bermanfaat,” ujar Purbaya. Sebagai bagian dari Pokja II, ia juga akan memimpin sesi mingguan untuk menampung keluhan pelaku usaha dan menyelesaikan kendala operasional, dengan eskalasi isu hukum dan regulasi ke Pokja III.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi nasional melalui penyelesaian hambatan secara cepat dan terkoordinasi. Pembentukan satgas ini telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, bersama jajaran menteri dan kepala badan terkait lainnya.
Dengan pendekatan terstruktur ini, pemerintah optimistis dapat mempercepat realisasi program strategis, memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Albertus Parikesit
