Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat bangunan vila di kawasan Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terbukti mencemari lingkungan di hulu Sungai Ciliwung. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban intensif Segmen 1 Sungai Ciliwung, yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga wilayah DKI Jakarta.

Penyegelan dilakukan setelah verifikasi lapangan oleh tim Satgas Gakkum KLHK mengungkapkan dua pelanggaran utama:

  • Tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat bangunan vila.
  • Pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya, yang berpotensi merusak ekosistem hulu Ciliwung.

Kawasan Puncak, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dan hunian eksklusif, kini menghadapi sorotan tajam atas praktik pembangunan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal dari penertiban menyeluruh di Segmen 1 Sungai Ciliwung. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengancam kualitas air dan keberlanjutan ekosistem sungai. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen KLHK untuk memulihkan Ciliwung dari hulu hingga hilir,” ujar Hanif.

Segmen 1 Sungai Ciliwung mencakup wilayah strategis yang menjadi sumber air bagi jutaan warga Jakarta. Kerusakan di hulu berkontribusi langsung terhadap pencemaran, sedimentasi, dan banjir di wilayah hilir.

Tindakan penyegelan merujuk pada pelanggaran terhadap:

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga :

Bangunan yang tidak memiliki IPAL dan memanfaatkan air sungai tanpa izin dianggap melanggar ketentuan Pasal 69 UU No. 32/2009, yang melarang setiap orang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Penyegelan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan di kawasan wisata dan hunian elite. KLHK berencana melanjutkan verifikasi terhadap bangunan lain di sepanjang Segmen 1, serta mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang telah lama mengalami tekanan akibat urbanisasi dan pembangunan tak terkendali.

Pewarta : Moh Romli

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kejurda Catur Jakarta 2025: Strategi Regenerasi dan Konsolidasi Menuju Kejurnas
Next: Pemerintah Dorong Kadin Dukung Target Ekonomi 8 Persen: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Related Stories

Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.