Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat bangunan vila di kawasan Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terbukti mencemari lingkungan di hulu Sungai Ciliwung. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban intensif Segmen 1 Sungai Ciliwung, yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga wilayah DKI Jakarta.

Penyegelan dilakukan setelah verifikasi lapangan oleh tim Satgas Gakkum KLHK mengungkapkan dua pelanggaran utama:

  • Tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat bangunan vila.
  • Pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya, yang berpotensi merusak ekosistem hulu Ciliwung.

Kawasan Puncak, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dan hunian eksklusif, kini menghadapi sorotan tajam atas praktik pembangunan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal dari penertiban menyeluruh di Segmen 1 Sungai Ciliwung. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengancam kualitas air dan keberlanjutan ekosistem sungai. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen KLHK untuk memulihkan Ciliwung dari hulu hingga hilir,” ujar Hanif.

Segmen 1 Sungai Ciliwung mencakup wilayah strategis yang menjadi sumber air bagi jutaan warga Jakarta. Kerusakan di hulu berkontribusi langsung terhadap pencemaran, sedimentasi, dan banjir di wilayah hilir.

Tindakan penyegelan merujuk pada pelanggaran terhadap:

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga :

Bangunan yang tidak memiliki IPAL dan memanfaatkan air sungai tanpa izin dianggap melanggar ketentuan Pasal 69 UU No. 32/2009, yang melarang setiap orang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Penyegelan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan di kawasan wisata dan hunian elite. KLHK berencana melanjutkan verifikasi terhadap bangunan lain di sepanjang Segmen 1, serta mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang telah lama mengalami tekanan akibat urbanisasi dan pembangunan tak terkendali.

Pewarta : Moh Romli


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kejurda Catur Jakarta 2025: Strategi Regenerasi dan Konsolidasi Menuju Kejurnas
Next: Pemerintah Dorong Kadin Dukung Target Ekonomi 8 Persen: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.