Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hiburan
  • Ruben Onsu Tetap Salurkan Ratusan Juta Rupiah Bulanan ke Sarwendah Pasca-Perceraian, Bantah Isu Kesulitan Finansial

Ruben Onsu Tetap Salurkan Ratusan Juta Rupiah Bulanan ke Sarwendah Pasca-Perceraian, Bantah Isu Kesulitan Finansial

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 minutes read
Ruben Onsu Tetap Salurkan Ratusan Juta Rupiah Bulanan ke Sarwendah Pasca-Perceraian
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 November 2025 – Di balik sorotan publik terhadap kunjungan penagih utang ke kediaman Sarwendah terkait tunggakan cicilan kendaraan, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap fakta keuangan yang menunjukkan komitmen berkelanjutan sang selebriti terhadap mantan istrinya. Data transfer bulanan yang mencapai ratusan juta rupiah ini menjadi bukti nyata bahwa Ruben tidak mengalami krisis ekonomi seperti yang beredar di narasi publik.

Dalam pernyataan eksklusif di Jakarta Selatan pada Sabtu, 15 November, Minola menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan meluruskan persepsi keliru. “Narasi yang mencoba menggambarkan klien kami sebagai pihak yang lalai secara finansial sunggah tidak mencerminkan realitas,” katanya. Ia menekankan bahwa pasca-putusan perceraian, kewajiban Ruben seharusnya terbatas pada nafkah anak dan biaya pendidikan, namun realitasnya melampaui itu.

Bukti yang disodorkan mencakup rekam jejak transfer sejak September 2024, dengan nilai tetap Rp242.629.000 per bulan. Rincian alokasi dana ini mencerminkan pola pengeluaran rumah tangga yang tetap dipertahankan Ruben meski status pernikahan telah berakhir. Di antaranya, Rp68 juta dialokasikan untuk bahan bakar dan tol, Rp9,3 juta untuk sarang burung walet, serta Rp5,2 juta untuk iuran kebersihan dan pengelolaan sampah. Bahkan biaya listrik rumah yang kini ditempati Sarwendah dibagi rata, dengan porsi Ruben mencapai Rp12,9 juta setiap bulan.

Minola memaparkan bahwa pola ini konsisten sejak perceraian resmi, menjadikan total kontribusi Ruben jauh melebihi standar hukum pasca-perceraian. “Ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan bentuk tanggung jawab yang berkelanjutan terhadap keluarga,” ujarnya. Ia menyoroti ironisnya tudingan ketidakmampuan membayar cicilan mobil, mengingat prioritas Ruben jelas tertuju pada pemenuhan kebutuhan anak-anak dan mantan pasangan.

Kasus ini menyoroti dinamika pasca-perceraian di kalangan figur publik, di mana batas antara kewajiban hukum dan komitmen moral sering kabur. Analis hukum keluarga mencatat bahwa meski Undang-Undang Perkawinan Indonesia membatasi nafkah mantan pasangan pada kondisi tertentu, praktik sukarela seperti ini dapat menjadi preseden dalam mediasi sengketa keuangan. “Kontribusi di luar ketentuan hukum mencerminkan upaya menjaga stabilitas anak, meski berpotensi memicu perdebatan tentang kewajaran,” kata seorang pakar hukum yang enggan disebut namanya.

Baca juga : Nolan Ungkap Gambar Perdana ‘The Odyssey’: Epik Homer dalam Skala IMAX Monumental

Minola menutup pernyataannya dengan ajakan kepada publik untuk menilai secara objektif. “Apakah seorang ayah yang masih menanggung seluruh aspek kehidupan rumah tangga mantan istrinya pantas dituduh tidak bertanggung jawab atas urusan pribadinya sendiri?” Pertanyaan ini meninggalkan ruang interpretasi luas, sekaligus menegaskan bahwa isu tunggakan cicilan mungkin hanya sebagian kecil dari gambaran keuangan yang lebih kompleks.

Perkembangan ini diperkirakan akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap manajemen keuangan selebriti pasca-perceraian, dengan potensi membuka diskusi lebih dalam tentang etika tanggung jawab keluarga di era media sosial.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Nolan Ungkap Gambar Perdana ‘The Odyssey’: Epik Homer dalam Skala IMAX Monumental
Next: Mahasiswa Generasi Z Ditempatkan sebagai Pilar Utama Penegakan HAM di Era Digital, Kata Wamen Mugiyanto

Related Stories

Sang Penjembatan Senyap dari Bekasi yang Mengantar Seniman Lokal ke Panggung Nasional

Mang Essa, Sang Penjembatan Senyap dari Bekasi yang Mengantar Seniman Lokal ke Panggung Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Olivia Rodrigo Hadirkan Ledakan Emosi Cinta yang Rapuh dalam Single

Olivia Rodrigo Hadirkan Ledakan Emosi Cinta yang Rapuh dalam Single “Drop Dead”

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Syuting A Quiet Place Part III Resmi Dimulai

Kembalinya Suara yang Mematikan: Syuting A Quiet Place Part III Resmi Dimulai

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.