Skip to content
22/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Revolusi Kebudayaan di Ranah Politik: LAI Hadapi Delapan Parpol Padang di Sidang Keterbukaan Informasi

Revolusi Kebudayaan di Ranah Politik: LAI Hadapi Delapan Parpol Padang di Sidang Keterbukaan Informasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 min read
Revolusi Kebudayaan di Ranah Politik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang, 21 Oktober 2025 – Di tengah hiruk-pikuk agenda politik daerah yang semakin matang menjelang siklus pemilu mendatang, sebuah lembaga kebudayaan publik non-pemerintah, Leon Agusta Indonesia (LAI), melangkah tegas untuk merevolusi budaya politik Indonesia. Didirikan pada 2014 sebagai wadah independen dan nirlaba yang terinspirasi dari semangat perubahan berbasis budaya, LAI kini menjadi garda terdepan dalam mendorong partai politik memenuhi mandat konstitusionalnya: pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas. Agenda ini sejalan dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengamanatkan partai sebagai pilar demokrasi harus aktif membangun kesadaran politik rakyat.

Hari ini, LAI berhadapan langsung dengan delapan partai politik tingkat Kota Padang dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Sumatera Barat. Gugatan ini mencakup Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PPP, PAN, PKS, NasDem, Golkar, dan Gerindra. Pemicunya sederhana namun mendasar: permohonan informasi publik terkait penggunaan dana bantuan partai yang diajukan LAI sejak Juni 2025, beserta surat keberatan, tak kunjung mendapat respons hingga melewati batas waktu yang diatur undang-undang. Regulasi Permendagri Nomor 78 Tahun 2020—perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018—jelas memprioritaskan dana tersebut untuk pendidikan politik, bukan sekadar operasional rutin.

“Ini bukan sekadar soal selembar surat yang diabaikan,” tegas Julia F. Agusta, Ketua Umum LAI, dalam pernyataan resminya pasca-sidang. “Ini tentang tanggung jawab moral dan konstitusional partai politik kepada rakyat. Jika partai mengklaim diri sebagai pilar demokrasi, keterbukaan informasi harus menjadi nafas utamanya. Tanpa itu, demokrasi hanya jadi slogan kosong.”

Sidang pemeriksaan awal ini berlangsung tegang di ruang sidang Komisi Informasi. Mewakili LAI sebagai pemohon, tim hukum Edo Mandela SH, Arfitriati, dan Febriyandi Putra hadir lengkap dengan surat kuasa. Sementara itu, dari pihak termohon—delapan partai tersebut—beberapa perwakilan muncul, tapi tanpa dokumen kuasa resmi. Akibatnya, kehadiran mereka dinyatakan belum sah secara formil, sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sidang pun ditunda, dengan agenda lanjutan dijadwalkan segera untuk memungkinkan pihak termohon melengkapi persyaratan.

Edo Mandela, salah satu kuasa hukum LAI, berbagi pandangannya di luar ruang sidang. “Partai politik harus konsisten menjaga napas demokrasi di segala aspek, termasuk keterbukaan informasi. Proses ini bukan akhir, melainkan titik awal yang menentukan arah budaya politik masa depan, khususnya di Kota Padang. Jika partai gagal memenuhi mandat pendidikan politik, siapa lagi yang akan mendidik rakyat tentang hak-haknya?”

Baca juga : Pelanggaran K3 di Proyek Konstruksi: Tragedi di RSUD Sambas

Bagi LAI, sengketa ini lebih dari sekadar ranah hukum. Ia bagian dari maraton panjang revolusi kebudayaan sosial-politik yang digagas lembaga ini. Sejak berdiri, LAI telah menyelenggarakan berbagai inisiatif seperti forum diskusi, pelatihan jurnalistik, dan akademi seni tradisional Minangkabau, semuanya untuk membangun kesadaran publik. Kini, dengan mendorong partai mematuhi keterbukaan dana bantuan, LAI ingin memastikan bahwa alokasi negara—yang mestinya 60 persen untuk pendidikan politik—benar-benar mencapai akar rumput, bukan hilang dalam kabut administrasi.

Apapun hasil akhir sidang ini, langkah LAI telah meninggalkan jejak mendalam: demokrasi bukanlah baliho kampanye atau orasi retoris, melainkan keberanian untuk membuka diri dan mempertanggungjawabkan amanat rakyat. Komisi Informasi Sumbar, sebagai penjaga gerbang, akan menjawab pertanyaan krusial melalui putusannya nanti—apakah demokrasi sosial-politik di tingkat daerah ini masih bernyawa, atau sekadar bayang-bayang formalitas? Proses sidang hingga akhir akan menjadi cermin bagi kita semua, menguji apakah partai politik siap menjadi pendidik sejati atau tetap terjebak dalam ruang tertutup.

Pewarta : Sami S

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pelanggaran K3 di Proyek Konstruksi: Tragedi di RSUD Sambas
Next: Revitalisasi Rano Wangun: Langkah Nyata Gubernur Sulut Menuju Pusat Olahraga dan Wisata Air

Related Stories

Bunga Rafflesia Mekar Subur di Pekarangan Rumah Warga Jorong Tigo Balai
4 min read

Keajaiban Pekarangan: Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kampung Sumatera Barat, Sorotan Alam Langka

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Krisis Gaji di Balik Kemilau Kota
3 min read

Krisis Gaji di Balik Kemilau Kota: Mengapa ASN Padangsidimpuan Terjebak dalam Ketidakpastian Ekonomi?

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Bukittinggi Kembalikan Sekolah Enam Hari
2 min read

Bukittinggi Kembalikan Sekolah Enam Hari: Evaluasi 2025 Dorong Maksimalisasi Waktu Belajar Siswa SD-SMP

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Keajaiban Pekarangan: Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Kampung Sumatera Barat, Sorotan Alam Langka
  • Krisis Gaji di Balik Kemilau Kota: Mengapa ASN Padangsidimpuan Terjebak dalam Ketidakpastian Ekonomi?
  • Bukittinggi Kembalikan Sekolah Enam Hari: Evaluasi 2025 Dorong Maksimalisasi Waktu Belajar Siswa SD-SMP
  • Kanwil Kemenkum Bali Gerak Cepat Revisi Anggaran 2026 demi Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
  • Dukungan Fiskal Pusat untuk Sumatra Utara: Langkah Strategis Menuju Pemulihan Pascabencana
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.