Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Rekonstruksi Pembunuhan di Wonogiri: Satreskrim Polres Wonogiri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan di Wonogiri: Satreskrim Polres Wonogiri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 bulan ago 2 minutes read
Rekonstruksi Pembunuhan di Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 3 Juli 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukumnya pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di lokasi kejadian perkara, dengan menghadirkan tersangka, sejumlah saksi, serta pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memastikan keakuratan kronologi yang telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dalam proses penyidikan pidana, khususnya untuk kasus pembunuhan yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Hal ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan pelaku yang telah diberikan kepada penyidik dengan tindakan nyata yang dilakukannya, sehingga tidak ada celah keraguan dalam proses penegakan hukum,” jelas AKP Anom Prabowo.

Tersangka JNS (34), warga Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, diduga melakukan pembunuhan terhadap DH (48), seorang perempuan warga Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri. Dalam rekonstruksi tersebut, JNS memperagakan 39 adegan secara rinci, mulai dari tahap perencanaan, eksekusi pembunuhan, hingga upaya penghilangan barang bukti setelah kejadian. Seluruh rangkaian rekontruksi berjalan dalam pengamanan ketat personel Polres Wonogiri, sebagai langkah mitigasi gangguan keamanan dan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.

Proses rekonstruksi ini dinilai penting dalam perspektif penegakan hukum, karena memberikan kepastian terkait peran, motif, dan kronologi tindakan tersangka. Selain itu, rekonstruksi juga menjadi alat kontrol yuridis agar keterangan dalam penyidikan tidak menyimpang, sekaligus memperkuat posisi alat bukti di tahap persidangan.

Polres Wonogiri sendiri menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini dengan profesional dan akuntabel, demi memberikan keadilan serta kepastian hukum kepada keluarga korban.

Baca juga : Pengungkapan Dua Kasus Kriminal Besar di Jawa Tengah: Wujud Komitmen Polri dalam Menjamin Rasa Aman Masyarakat

“Kami akan terus mendalami keterangan dan alat bukti, agar tidak ada fakta yang terlewatkan,” pungkas AKP Anom Prabowo.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari laporan orang hilang pada 11 Februari 2025, ketika keluarga korban melaporkan DH (48) tidak pulang ke rumah. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan kerangka manusia pada Kamis (1/5/2025) di pekarangan rumah orang tua tersangka JNS, di Dusun Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri.

Temuan kerangka tersebut memunculkan dugaan pembunuhan yang akhirnya mengarah kepada tersangka JNS, sehingga penyidik menetapkan statusnya sebagai tersangka dan kini proses hukum terus berjalan menuju tahap penuntutan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Wonogiri untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu hasil proses hukum resmi, serta mewaspadai informasi hoaks yang berpotensi memperkeruh situasi.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengungkapan Dua Kasus Kriminal Besar di Jawa Tengah: Wujud Komitmen Polri dalam Menjamin Rasa Aman Masyarakat
Next: Pengamanan Ketat Iringi Kunjungan Menko Bidang Infrastruktur ke Wonogiri dalam Peninjauan Pembangunan Irigasi Bendungan Pidekso

Related Stories

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Indonesia Terpilih Wakil Ketua Aliansi Global Pengentasan Kemiskinan yang Digagas China

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Sinergi Sosial-Militer di Kota Semarang: Partisipasi LDII dalam TMMD 2026 sebagai Model Kolaborasi Pembangunan Inklusif

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago
Hadapi Musim Kemarau Panjang

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Sat Binmas Polres Melawi Gelar Penerangan Keliling di Nanga Pinoh

Virly Posted on 1 bulan ago
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional
  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.