Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • World
  • Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza, Rencana Israel Menguasai Gaza untuk Jangka Waktu Tidak Ditentukan

Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza, Rencana Israel Menguasai Gaza untuk Jangka Waktu Tidak Ditentukan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Rekonfigurasi Pendudukan dan Krisis Kemanusiaan di Gaza
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Jika Israel berupaya menduduki Gaza kembali tanpa strategi politik jangka panjang, ia akan menanamkan dirinya dalam lingkungan yang sangat bermusuhan. Ini bukan hanya masalah militer, tetapi juga pertanyaan eksistensial tentang masa depan hubungan Israel–Palestina.”

RI News Portal. Tel Aviv ( Israel ), 06 Mei 2025 – Keputusan Israel untuk menyetujui rencana penguasaan kembali Jalur Gaza secara tidak terbatas mencerminkan pergeseran strategis signifikan dalam kebijakan militernya. Rencana ini, selain memperdalam eskalasi konflik bersenjata dengan Hamas, juga memunculkan konsekuensi serius terhadap hukum humaniter internasional, status Palestina sebagai entitas politik, dan stabilitas kawasan. Makalah ini menganalisis dinamika rencana Israel tersebut melalui pendekatan multidisipliner yang mencakup aspek hukum internasional, politik keamanan regional, serta implikasi etik dan kemanusiaan dari kebijakan yang cenderung menuju pendudukan de facto.

Pada hari Senin, dua pejabat senior Israel mengonfirmasi bahwa Kabinet Israel telah menyetujui sebuah rencana strategis untuk merebut kembali dan menetap di wilayah Jalur Gaza untuk waktu yang tidak ditentukan. Rencana ini, yang disahkan dalam pemungutan suara tertutup pada dini hari, mengindikasikan perubahan besar dalam pendekatan Israel terhadap Gaza pasca penarikan pasukan pada tahun 2005. Pendekatan baru ini berpotensi memperpanjang penderitaan warga sipil Palestina dan menciptakan ketegangan baru di tingkat internasional.

Sejak mundurnya Israel dari Gaza tahun 2005, wilayah ini menjadi locus konflik berkelanjutan antara Israel dan kelompok militan, terutama Hamas. Blokade yang diberlakukan oleh Israel dan Mesir telah memperparah krisis kemanusiaan, sementara perang-perang berulang telah menghancurkan infrastruktur sipil secara luas. Kebijakan militer terbaru Israel ini dapat dilihat sebagai kelanjutan dari upaya penundukan melalui kekuatan koersif, sekaligus respons terhadap dinamika diplomatik terkini, termasuk keterlibatan Amerika Serikat dalam perundingan gencatan senjata.

Baca juga : Komitmen ADB terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi di Asia-Pasifik

Rencana yang disetujui oleh Kabinet Israel menyerukan pemindahan ratusan ribu warga Palestina ke wilayah selatan Gaza—sebuah tindakan yang berpotensi dikualifikasikan sebagai pemindahan paksa berdasarkan Konvensi Jenewa IV. Pemindahan massal semacam itu tidak hanya memperparah situasi kemanusiaan, tetapi juga dapat melanggar prinsip non-refoulement serta asas penghormatan terhadap hak atas tanah dan tempat tinggal. Rencana ini dilengkapi dengan mobilisasi puluhan ribu tentara cadangan, yang menunjukkan skala operasi yang direncanakan Israel.

Penerapan rencana ini, tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB dan dengan potensi pemindahan paksa warga sipil, menimbulkan pertanyaan serius tentang legalitas tindakan Israel di bawah hukum internasional. Pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa dan Statuta Roma dapat digunakan sebagai dasar untuk mengkaji apakah tindakan tersebut tergolong sebagai kejahatan perang atau pelanggaran hak asasi manusia berat.

Pernyataan para pejabat Israel bahwa rencana ini tidak akan dimulai sebelum kunjungan Presiden AS Donald Trump ke Timur Tengah menunjukkan korelasi erat antara keputusan militer Israel dengan diplomasi internasional, khususnya kebijakan luar negeri AS. Serangan lanjutan terhadap pemberontak Houthi di Yaman juga menunjukkan perluasan medan konflik yang semakin kompleks, mengindikasikan bahwa Israel mungkin sedang membentuk lanskap keamanan regional baru melalui pendekatan militer yang agresif.

Aktivitas udara Israel meningkat di seluruh Suriah pada Jumat (2/5), menurut media Suriah dan kelompok pemantau. Siaran nasional Israel KAN melaporkan bahwa pemerintah Israel menyetujui target tambahan di Suriah.

Sejak berakhirnya gencatan senjata dengan Hamas pada pertengahan Maret, Israel menghentikan sepenuhnya aliran bantuan ke Gaza. Penutupan akses terhadap makanan, air, dan bahan bakar telah menimbulkan krisis yang digambarkan oleh organisasi internasional sebagai yang terburuk dalam hampir dua dekade terakhir. Saat ini, sekitar 50% wilayah Gaza berada di bawah kendali militer Israel, dan jumlah korban sipil terus meningkat.

Rencana Israel untuk merebut dan menduduki Gaza berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam tata kelola hubungan internasional dan hukum konflik bersenjata. Komunitas internasional perlu merespons secara tegas melalui saluran diplomatik dan hukum. Diperlukan penyelidikan independen, tekanan diplomatik terhadap Israel, serta peningkatan bantuan kemanusiaan yang netral dan tidak terhalang. Selain itu, pendekatan damai jangka panjang yang menghormati hak-hak Palestina dan jaminan keamanan Israel harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan internasional terhadap wilayah ini.

Pewarta : Setiawan S.Th

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Gaza Israel

Post navigation

Previous: Komitmen ADB terhadap Ketahanan Pangan dan Gizi di Asia-Pasifik
Next: Ketua Presidium Front aliansi Umat Islam Bersatu Jateng-DIY Mengecam Aksi Kelompok Anarko Sandera Polisi Saat Demo

Related Stories

Lebanon di Ambang Jurang
3 min read

Lebanon di Ambang Jurang: Kembalinya Hizbullah ke Medan Perang Membuka Babak Baru Ketidakpastian Regional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Serangan Gabungan AS-Israel ke Aparat Keamanan Iran
3 min read

Serangan Gabungan AS-Israel ke Aparat Keamanan Iran: Membongkar Pilar Penindasan dan Memantik Api Pemberontakan?

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
China di Persimpangan Antara Loyalitas Strategis dan Kepentingan Ekonomi Global
3 min read

Pembunuhan Khamenei: China di Persimpangan Antara Loyalitas Strategis dan Kepentingan Ekonomi Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.