
RI News Portal. Jakarta, 14 September 2025 – Di tengah dinamika politik nasional pasca-pemilu, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial untuk mengoptimalkan peran aparat keamanan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan publik, sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan institusi kepolisian yang lebih akuntabel dan efektif.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menekankan bahwa reformasi ini harus berfokus pada mempertahankan pencapaian positif sambil memperbaiki kekurangan yang masih ada. “Kita dukung keinginan Presiden untuk meningkatkan kinerja Polri. Yang sudah baik, kita pertahankan dan bidang kerja polisi yang belum maksimal ditingkatkan agar semakin baik,” ujar Edi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu ini. Pernyataan ini mencerminkan pendekatan yang seimbang, di mana reformasi bukanlah pembongkaran total melainkan penyempurnaan berkelanjutan.
Dari perspektif kajian strategis, kinerja Polri selama ini telah menunjukkan kemajuan signifikan, sebagaimana diamati oleh Lemkapi melalui berbagai indikator independen. Edi menyoroti bahwa pelayanan Polri di masyarakat sering kali mendapat apresiasi, dengan prestasi yang kerap dipuji oleh publik. “Kita mengamati pelayanan Polri di tengah masyarakat kerap mendapat apresiasi. Prestasi Polri juga banyak dipuji. Bahkan, hasil riset kepolisian yang dilakukan berbagai lembaga survei independen selama ini juga cukup membanggakan,” tambahnya.

Salah satu bukti empiris yang dikemukakan adalah survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025, yang mencatat tingkat kepuasan masyarakat terhadap penindakan premanisme oleh Polri mencapai 67,4 persen. Angka ini, menurut Edi, tergolong tinggi dan menandakan keberhasilan program-program unggulan kepolisian. Namun, di balik pencapaian ini, ia tidak menutup mata terhadap celah-celah yang masih perlu diperbaiki. “Kita lihat capaian-capaian yang dilakukan Polri sudah baik. Kalau ada kekurangan di sana sini, tentu itu bakal dibenahi,” katanya, menekankan pentingnya evaluasi internal yang berkesinambungan.
Konteks lebih luas dari inisiatif reformasi ini bermula dari dialog Presiden Prabowo dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang melibatkan tokoh-tokoh bangsa dan lintas agama. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo disebutkan setuju membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri, dengan tujuan menghindari praktik kekerasan berlebih dan meningkatkan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Desakan ini semakin menguat di tengah isu pergantian Kapolri yang beredar, yang dipandang sebagai bagian dari upaya pembenahan utuh. Beberapa pengamat menyarankan agar Prabowo memimpin langsung tim reformasi ini untuk memastikan implementasi yang efektif, mengingat peran sentral presiden dalam pengawasan institusi keamanan.
Baca juga : Mendorong Budaya Sehat di Tengah Urbanisasi: Wakil Gubernur Rano Karno Pimpin Puncak Jakarta BERJAGA 2.0
Dalam kerangka akademis, reformasi Polri dapat dilihat sebagai respons terhadap tantangan keamanan kontemporer di Indonesia, seperti peningkatan kejahatan transnasional, polarisasi sosial pasca-pandemi, dan tuntutan transparansi di era digital. Lemkapi, sebagai lembaga kajian independen, menyerukan kolaborasi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat untuk mencapai hasil optimal. “Kita ajak seluruh jajaran Polri bersama-sama tingkatkan kinerja. Kami yakin dengan dukungan dan masukan masyarakat, Polri pasti bisa lebih baik lagi,” pungkas Edi.
Implikasi jangka panjang dari reformasi ini berpotensi memperkuat legitimasi Polri sebagai pilar demokrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik yang esensial untuk stabilitas nasional. Namun, keberhasilan akan bergantung pada komitmen politik dan alokasi sumber daya yang memadai, dengan catatan khusus agar reformasi tidak terjebak pada perubahan kosmetik semata. Di tengah transisi kepemimpinan nasional, langkah ini bisa menjadi benchmark bagi reformasi institusi publik lainnya, memastikan bahwa keamanan negara selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan good governance.
Pewarta : Albertus Parikesit
