Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Redefinisi Peran Dewan Pers dalam Era Digital: Tantangan Regulasi dan Etika Jurnalistik

Redefinisi Peran Dewan Pers dalam Era Digital: Tantangan Regulasi dan Etika Jurnalistik

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Redefinisi Peran Dewan Pers dalam Era Digital- Tantangan Regulasi dan Etika Jurnalistik
Silahkan bagikan ke media anda ...

RO News Portal. Jakarta, 27 Mei 2025 — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya redefinisi peran dan fungsi Dewan Pers dalam menghadapi tantangan lanskap media digital yang terus berkembang. Dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi RRI.co.id pada Senin (26/5/2025), Meutya menyatakan bahwa perubahan teknologi global telah menyebabkan pergeseran fundamental dalam konsumsi informasi publik dari media konvensional menuju media digital, khususnya media sosial.

“Redefinisi peran Dewan Pers penting agar tetap sesuai dengan tantangan zaman. Pergeseran ini membutuhkan pembaruan pola kerja, termasuk penyesuaian hubungan kelembagaan antar pemangku kepentingan,” ujar Meutya.

Pernyataan ini menandai urgensi adaptasi kelembagaan Dewan Pers dalam merespons ekosistem informasi yang semakin terdesentralisasi. Media sosial, dengan algoritme distribusi konten yang berbasis keterlibatan (engagement), sering kali mendahulukan sensasionalisme ketimbang akurasi. Hal ini menimbulkan persoalan etis dan profesionalisme jurnalisme yang sebelumnya lebih terjaga dalam sistem media arus utama.

Menurut Menkomdigi, dominasi media digital dalam sirkulasi informasi publik menuntut transformasi menyeluruh terhadap tata kelola ekosistem media. Ia menyoroti bahwa tantangan terhadap penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kini tidak hanya berasal dari konten kreator non-jurnalis, tetapi juga dari media arus utama yang beradaptasi ke ruang digital.

“Kami melihat bahwa tantangan etika tidak hanya datang dari media sosial atau konten kreator, tetapi juga dari media arus utama yang kini beroperasi di ruang digital,” lanjut Meutya.

Dalam konteks hukum pers nasional, redefinisi peran Dewan Pers tidak boleh mengabaikan prinsip dasar dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama terkait kebebasan pers, perlindungan terhadap jurnalis, dan independensi lembaga pers. Dengan demikian, penyesuaian tugas dan fungsi Dewan Pers perlu dirancang sebagai reformasi kelembagaan yang adaptif namun tetap konstitusional.

Baca juga : Mendagri Tito Karnavian Dorong Pembentukan Tim Percepatan Ekonomi Daerah: Pendekatan Baru Penguatan Ekonomi Lokal

Secara akademis, pernyataan Menkomdigi ini membuka ruang diskusi kritis mengenai reorientasi kebijakan pers nasional. Di satu sisi, inovasi teknologi memerlukan respons normatif dan kelembagaan yang progresif. Di sisi lain, kehadiran media digital juga mengaburkan batas antara jurnalisme profesional dan produksi konten oleh aktor non-pers, yang sering kali tidak tunduk pada prinsip verifikasi dan tanggung jawab publik.

Sebagai lembaga yang diamanatkan untuk menjaga standar etik dan kualitas pers, Dewan Pers dituntut bukan hanya untuk mempertahankan integritas jurnalistik, tetapi juga untuk memperluas ruang advokasi publik terhadap penyebaran informasi yang bertanggung jawab, khususnya dalam konteks demokrasi digital.

Dengan semakin kompleksnya lanskap media, redefinisi peran Dewan Pers tidak hanya merupakan respons terhadap dinamika teknologi, melainkan juga menjadi fondasi penting untuk menjamin keberlangsungan jurnalisme yang etis, profesional, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat era digital.

Pewarta ; Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Mendagri Tito Karnavian Dorong Pembentukan Tim Percepatan Ekonomi Daerah: Pendekatan Baru Penguatan Ekonomi Lokal
Next: Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan: Peluncuran Kantor Pertanahan Virtual Kota Tangerang sebagai Inovasi Layanan Publik

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.