Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • PWI Kalbar Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Organisasi ke Polda

PWI Kalbar Tempuh Jalur Hukum: Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Organisasi ke Polda

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
PWI Kalbar Tempuh Jalur Hukum- Laporkan Dugaan Pencatutan Nama Organisasi ke Polda
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pontianak, 25 Juli 2025 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat resmi melaporkan dugaan pencatutan nama, jabatan, dan atribut organisasi ke Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), sebagai bentuk respons atas munculnya klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalbar.

Langkah hukum ini ditempuh oleh Ketua PWI Kalbar yang sah, Kundori, didampingi kuasa hukumnya, Ruhermansyah, setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak diindahkan oleh pihak terlapor. Dalam laporan yang didaftarkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, PWI Kalbar mendalilkan adanya pelanggaran hukum yang berpotensi menyesatkan publik serta mencemarkan integritas kelembagaan PWI di daerah.

“Yang dirugikan adalah harkat dan martabat pengurus PWI Kalbar yang sah. SK dari Kemenkumham itu menjadi dasar pengesahan, bukan SK yang katanya dari PWI pusat yang belum tentu diakui negara,” tegas Ruhermansyah di Pontianak, Jumat (25/7/2025).

Dalam laporan tersebut, PWI Kalbar mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 946 Tahun 2024, yang secara eksplisit mengesahkan kepengurusan organisasi di bawah Ketua Kundori. Sebaliknya, pihak yang mengaku sebagai Plt Ketua diduga tidak memiliki dasar legal formal yang diakui oleh negara.

Lebih lanjut, laporan tersebut mencantumkan dugaan pelanggaran berdasarkan Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 KUHP, yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dan peran serta dalam tindak pidana. Bukti awal berupa dokumen undangan kegiatan yang mencantumkan logo resmi PWI serta pemberitaan media yang mengasosiasikan kegiatan tersebut dengan nama PWI Kalbar, turut diserahkan sebagai lampiran laporan.

Menurut Ruhermansyah, pelaporan ini bukan sekadar penegakan hukum atas dugaan pencemaran nama baik organisasi, melainkan juga untuk mengedukasi publik agar tidak terjebak pada informasi dan aktivitas yang mengatasnamakan PWI tanpa dasar hukum yang sah.

“Langkah ini kami ambil demi menjaga marwah organisasi dan mencegah kebingungan publik terhadap kepengurusan PWI di Kalbar,” ujarnya.

Baca juga : Skandal Mafia Solar di Semarang: SPBU Jadi Ladang Penjarahan BBM Subsidi, Rakyat Kecil Gigit Jari!

PWI Kalbar menegaskan bahwa tindakan pihak terlapor berpotensi menyesatkan masyarakat dan stakeholder media, serta melemahkan posisi kelembagaan organisasi profesi wartawan yang memiliki mandat etis dan legal untuk mengawal profesionalisme pers di daerah.

Kasus ini menjadi preseden penting dalam penataan organisasi profesi wartawan, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip legalitas dan akuntabilitas publik. Di tengah meningkatnya dinamika politik media dan kontestasi kekuasaan dalam tubuh organisasi, upaya-upaya menjaga legitimasi struktural menjadi krusial agar organisasi tetap fokus pada fungsi utamanya: melindungi kebebasan pers, meningkatkan kompetensi wartawan, dan menjaga etika jurnalistik.

Koordinasi dengan Bidang Humas Polda Kalbar disebut masih berlangsung, dan penyidik kini tengah melakukan pendalaman terhadap laporan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya transparansi dan legitimasi hukum dalam setiap klaim kepemimpinan organisasi, terutama organisasi profesi seperti PWI, yang posisinya vital dalam kehidupan demokrasi dan kebebasan pers.

Pewarta : Eka Yuda


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Skandal Mafia Solar di Semarang: SPBU Jadi Ladang Penjarahan BBM Subsidi, Rakyat Kecil Gigit Jari!
Next: Keadilan Akses Jaminan Kesehatan di Perbatasan: BPJS Kesehatan Sintang Tegaskan Komitmen Layanan Setara bagi WNI di Daerah Terluar

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.