
RI News Portal. Jakarta, 25 Mei 2025 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menegaskan pentingnya tanggung jawab negara dalam menjamin ruang aman bagi remaja Indonesia. Dalam pernyataan resminya, ia menyatakan bahwa negara tidak bisa lagi menunda penyediaan ruang edukatif dan protektif, khususnya terkait dengan pendidikan kesehatan seksual dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.
Pernyataan ini merespons tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang signifikan di kelompok usia remaja dan dewasa muda. Menurut data Kementerian Kesehatan, dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran kelompok usia terdampak HIV/AIDS ke kalangan remaja usia 15–24 tahun, menunjukkan adanya celah serius dalam sistem edukasi dan layanan kesehatan preventif.
“Edukasi seksual masih dianggap tabu, padahal keterbukaan justru bisa menyelamatkan nyawa. Belum lagi masalah penyalahgunaan narkoba yang juga masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia,” ujar Puan, Minggu (25/5/2025), dalam keterangannya di Jakarta.

Dalam konteks sosiologis dan kebijakan, pernyataan Puan menyoroti lemahnya pendekatan struktural terhadap isu kesehatan remaja. Selama ini, kebijakan yang dominan lebih bersifat moralistik dan normatif, alih-alih berbasis hak dan kebutuhan remaja sebagai subjek yang berdaya. Akibatnya, stigma terhadap penderita HIV dan pengguna narkoba kerap menjadi hambatan struktural bagi penjangkauan layanan kesehatan.
“Anak-anak jadi takut bicara, malu berobat, atau enggan memeriksakan diri. Pemerintah harus berani bicara soal pencegahan, bukan hanya larangan,” tambah Puan.
Dalam pendekatannya, Puan tidak sekadar menyoroti peran pemerintah daerah. Ia mendorong intervensi lintas kementerian yang sistematis dan terkoordinasi, termasuk peran aktif Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial. Langkah ini sejalan dengan prinsip multisectoral governance dalam penanganan isu kesehatan publik dan perlindungan anak.
“Penanganan ini harus dijadikan sebagai agenda nasional, dibutuhkan komitmen bersama untuk memastikan anak kita bertumbuh dalam lingkungan baik. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah, dunia pendidikan, komunitas sosial-budaya, dan tentunya dari keluarga,” tegas Puan.
Secara akademik, pernyataan Ketua DPP PDIP ini membuka ruang diskusi mengenai perlunya revisi kurikulum pendidikan yang lebih progresif dalam membahas kesehatan reproduksi, HIV/AIDS, serta bahaya narkoba. Di sisi lain, pendekatan hukum yang lebih inklusif dan non-punitif terhadap pengguna narkoba dan ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) menjadi penting agar upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat berjalan optimal.
Kedepannya, komitmen lintas sektor dalam merancang kebijakan berbasis data, HAM, dan pendekatan humanis akan menjadi penentu efektivitas penanganan krisis kesehatan remaja di Indonesia. Dalam hal ini, suara Puan Maharani mencerminkan dorongan politik penting agar isu sensitif ini tidak lagi disikapi secara reaktif dan sektoral, tetapi sebagai bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia yang utuh dan berkeadilan.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal