Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Progres Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji: Koordinasi Intensif dengan Auditor Negara Menjadi Kunci Penetapan Tersangka

Progres Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji: Koordinasi Intensif dengan Auditor Negara Menjadi Kunci Penetapan Tersangka

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Progres Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 7 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penentuan dan penyelenggaraan kuota ibadah haji pada periode 2023-2024 di Kementerian Agama akan segera diumumkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang menekankan bahwa proses penyidikan tidak menemui hambatan substantif, melainkan hanya memerlukan finalisasi koordinasi teknis penghitungan kerugian keuangan negara.

Dalam penjelasannya di Gedung Penunjang KPK pada Rabu (7/1/2026), Fitroh menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan penghitungan kerugian negara dilakukan secara akuntabel dan sah secara hukum. “Tidak ada kendala sejauh ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi antara tim penyidik KPK dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mencapai titik terang, dengan kesepakatan bahwa kerugian tersebut dapat dikuantifikasi melalui metode tertentu yang disepakati bersama.

Fitroh menyoroti bahwa esensi dari penanganan perkara ini bukan semata-mata pada besaran angka kerugian, melainkan pada kepastian bahwa kerugian negara memang dapat dibuktikan secara hukum. Hal ini menjadi respons terhadap pertanyaan publik mengenai lamanya proses pengumuman tersangka. “Substansi utama bukan pada besaran angka, tetapi kepastian kerugian negara bisa dihitung secara sah,” katanya. Estimasi awal dari KPK menyebutkan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang berasal dari dugaan penyimpangan dalam alokasi kuota tambahan yang diterima Indonesia pada periode tersebut.

Mengenai dinamika internal di kalangan pimpinan KPK, Fitroh menggambarkannya sebagai hal yang wajar dalam proses penegakan hukum. “Itu biasa dalam sebuah dinamika,” ucapnya, seraya menekankan bahwa perbedaan pandangan pada setiap kasus tidak menghalangi komitmen lembaga untuk menangani perkara secara serius dan profesional. Ia juga belum bersedia merinci jumlah calon tersangka, dengan alasan menunggu pengumuman resmi untuk menjaga integritas proses.

Baca juga : Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dalam Momentum Panen Raya dan Deklarasi Swasembada Pangan

Kasus ini bermula dari peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan pada pertengahan 2025, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus. Saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan umum, yang berarti penetapan tersangka formal belum dilakukan hingga semua unsur pembuktian, termasuk kerugian negara, terpenuhi.

Dari perspektif akademis dan jurnalistik, penanganan kasus ini mencerminkan tantangan struktural dalam pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan ibadah haji, di mana aspek teknis penghitungan kerugian sering menjadi bottleneck. Koordinasi antarlembaga seperti dengan BPK menunjukkan upaya untuk memperkuat bukti forensik akuntansi, yang krusial dalam penerapan pasal-pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mensyaratkan adanya kerugian keuangan negara. Proses ini juga menggarisbawahi pentingnya independensi lembaga antikorupsi dalam menghadapi dinamika internal dan eksternal, sambil memastikan akuntabilitas publik terhadap pengelolaan dana dan kuota yang bersifat sakral bagi masyarakat. Pengumuman tersangka yang dijanjikan segera ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut bagi publik mengenai akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji nasional.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan dalam Momentum Panen Raya dan Deklarasi Swasembada Pangan
Next: Strategi Apresiatif dalam Penguatan Pendapatan Asli Daerah: Kota Magelang di Tengah Penurunan Dana Transfer Pusat

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by