Skip to content
22/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Polsek Sekayam Gerebek Jaringan Narkoba di Perbatasan, Sita 44,10 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

Polsek Sekayam Gerebek Jaringan Narkoba di Perbatasan, Sita 44,10 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Polsek Sekayam Gerebek Jaringan Narkoba
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sekayam, 20 November 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi melalui operasi penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Senin malam, 19 November 2025.

Dari lokasi yang menjadi target operasi, petugas menyita barang bukti sebanyak 44,10 gram sabu-sabu dalam kemasan siap edar dan 25 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat pendukung transaksi, antara lain satu unit timbangan digital, puluhan plastik klip bening, serta beberapa alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi para pelaku.

Dua orang laki-laki berinisial R (34) dan S (29), keduanya warga setempat, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dibawa ke Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga berperan sebagai pengedar tingkat menengah yang menyuplai kebutuhan narkotika di wilayah Sekayam dan sekitarnya.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, saat ditemui di kantornya pada Selasa siang, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut selama beberapa minggu terakhir. “Informasi dari warga sangat akurat. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan selama hampir dua minggu, kami memutuskan melakukan penggerebekan pada Senin malam,” ujarnya.

Menurut AKP Sutikno, wilayah Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadikan daerah ini rawan menjadi jalur lintas narkotika. “Posisi geografis membuat kami harus ekstra waspada. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dari luar daerah atau bahkan lintas negara. “Kami sudah mengantongi beberapa nama dan alamat yang diduga terkait. Penyidikan masih berjalan dan kami akan lakukan penindakan lanjutan dalam waktu dekat,” tegas Sutikno.

Baca juga : Pengawasan Ombudsman Kalbar Soroti Kualitas Pelayanan Pertanahan di Sanggau

Respons positif datang dari warga Desa Balai Karangan. Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Bapak Yohanes (52), menyatakan rasa lega atas tindakan cepat kepolisian. “Kami sudah lama resah karena banyak anak muda yang terlihat aneh-aneh perilakunya. Semoga dengan ditangkapnya bandar ini, anak-anak kami bisa terhindar dari bahaya narkoba,” katanya.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam sepanjang tahun 2025. Sepanjang Januari–November 2025, setidaknya telah dilakukan 12 penggerebekan serupa dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 1,2 kilogram.

Kapolsek kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mencium aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah senjata paling ampuh untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Sutikno.

Penyidikan masih berlangsung dan kedua tersangka terancam pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengawasan Ombudsman Kalbar Soroti Kualitas Pelayanan Pertanahan di Sanggau
Next: Kementerian Agama RI Buka Rekrutmen Terbuka Petugas Haji 1447 H/2026 M: Peluang Baru bagi PNS dan Non-PNS Berkontribusi Langsung di Tanah Suci

Related Stories

Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan
2 min read

Di Balik Sentuhan Tangan: Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan dan Menyembuhkan yang ‘Tak Tertolong’ Dokter

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra
2 min read

Semangat Kartini dalam Harmoni Orkestra: Danrem 072/Pamungkas dan Ketua Persit Hadiri Konser Warawaditra di Kraton Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pendidikan di Kebumen Belum Gratis
3 min read

Pendidikan di Kebumen Belum Gratis: BOS Terbatas, Sumbangan Sukarela Jadi Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Di Balik Sentuhan Tangan: Kisah Praktisi Pengobatan Alternatif dengan Tarif Keiklasan dan Menyembuhkan yang ‘Tak Tertolong’ Dokter
  • Fragmen Iliad Homer yang Tersembunyi di Pelukan Mumi: Rahasia Daur Ulang Sastra Yunani di Tanah Firaun
  • Kemitraan Futuristik di Tengah Gejolak Global: Lee Jae-myung dan Modi Targetkan Perdangan Indo-Korea Capai 50 Miliar Dolar AS
  • Jepang Mengakhiri Tabu Pasifisme: Ekspor Senjata Mematikan Resmi Dibuka di Tengah Ketegangan Indo-Pasifik
  • CIA di Balik Operasi Rahasia Meksiko: Dua Agen AS Tewas dalam Kecelakaan, Picu Ketegangan Diplomatik dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.