
RI News Portal. Padangsidimpuan, 1 Oktober 2025 – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menetapkan 53 tersangka sepanjang periode Juli hingga September 2025. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatnapada, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres pada Selasa (30/9/2025) siang, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam keterangannya, AKBP Wira memaparkan bahwa dari 53 tersangka yang didominasi laki-laki, pihaknya menyita barang bukti signifikan, yakni 59 kilogram lebih ganja dan 128,02 gram sabu. “Modus operandi para pelaku bervariasi, mulai dari menyimpan narkoba di kantong celana, menyamarkan sebagai penyuplai melalui makanan pokok, hingga berbagai cara lainnya,” ungkap Wira.

Motivasi utama para pelaku, menurut Kapolres, adalah meraup keuntungan finansial. Namun, sebagian tersangka juga menggunakan narkoba untuk konsumsi pribadi selain menjualnya. Keberhasilan pengungkapan ini, lanjutnya, tidak lepas dari kerja sama dengan Forkopimda dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Padangsidimpuan.
Dari barang bukti yang disita, Polres Padangsidimpuan memperkirakan ribuan jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika. “Dari sabu yang disita, kami menyelamatkan 1.028 orang dari bahaya narkoba. Sedangkan dari ganja, sebanyak 59.831 jiwa terselamatkan,” jelas AKBP Wira. Angka ini mencerminkan dampak signifikan operasi penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga : Konferensi Etika AI HBKU Qatar: Menuju Kerangka Inklusif yang Merangkul Keragaman Moral Global
Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang telah menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata untuk melindungi generasi muda dan masyarakat,” ujarnya.
Konferensi pers ini menjadi wujud komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi peredaran narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan Forkopimda. Upaya ini diharapkan dapat terus menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, melindungi masyarakat dari dampak buruknya, dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
Pewarta : Indra Saputra
