Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 2 min read
Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang Lawas, Sumatera Utara — Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) menggelar konferensi pers pada akhir pekan lalu untuk merilis penangkapan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman, namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dalam operasi pengintaian dan penggeledahan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Palas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik, didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Parlin Azhar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi intelijen terkait aktivitas pengiriman ganja lintas provinsi. Dalam penggeledahan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai, ditemukan 14 kotak berbungkus plastik hitam berisi ganja kering di bagian belakang mobil.

“Ketiga pelaku yang berada dalam kendaraan langsung diamankan di tempat kejadian. Barang bukti ganja seberat 44 kilogram berhasil disita,” ujar AKBP Dodik.

Dua dari tiga tersangka, berinisial IP dan MP, dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni:

  • Pasal 114 ayat (2): Mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.
  • Subsider Pasal 111 ayat (2): Kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I.
  • Pasal 132 ayat (1): Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman bagi para tersangka mencakup pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu dua pelaku lainnya yang berinisial RP dan penerima barang di Jakarta. Polres Palas bekerja sama dengan instansi terkait untuk melacak alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan sindikat lintas daerah.

Baca juga : Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Dodik menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba:

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.”

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba. Dalam pernyataannya, ia menyerukan pemusnahan seluruh sarang narkoba dan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik
Next: Allano Bersinar, Maxwell Tajam: Persija Tunjukkan Taring di Pekan Perdana

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.