Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 bulan ago 2 min read
Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang Lawas, Sumatera Utara — Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) menggelar konferensi pers pada akhir pekan lalu untuk merilis penangkapan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman, namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dalam operasi pengintaian dan penggeledahan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Palas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik, didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Parlin Azhar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi intelijen terkait aktivitas pengiriman ganja lintas provinsi. Dalam penggeledahan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai, ditemukan 14 kotak berbungkus plastik hitam berisi ganja kering di bagian belakang mobil.

“Ketiga pelaku yang berada dalam kendaraan langsung diamankan di tempat kejadian. Barang bukti ganja seberat 44 kilogram berhasil disita,” ujar AKBP Dodik.

Dua dari tiga tersangka, berinisial IP dan MP, dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni:

  • Pasal 114 ayat (2): Mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.
  • Subsider Pasal 111 ayat (2): Kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I.
  • Pasal 132 ayat (1): Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman bagi para tersangka mencakup pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu dua pelaku lainnya yang berinisial RP dan penerima barang di Jakarta. Polres Palas bekerja sama dengan instansi terkait untuk melacak alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan sindikat lintas daerah.

Baca juga : Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Dodik menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba:

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.”

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba. Dalam pernyataannya, ia menyerukan pemusnahan seluruh sarang narkoba dan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik
Next: Allano Bersinar, Maxwell Tajam: Persija Tunjukkan Taring di Pekan Perdana

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.