Skip to content
25/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta: Tiga Tersangka Diamankan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Polres Padang Lawas Ungkap Upaya Penyelundupan 44 Kg Ganja ke Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padang Lawas, Sumatera Utara — Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) menggelar konferensi pers pada akhir pekan lalu untuk merilis penangkapan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 44 kilogram. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui jasa pengiriman, namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dalam operasi pengintaian dan penggeledahan yang berlangsung di wilayah hukum Polres Palas.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik, didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Parlin Azhar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi intelijen terkait aktivitas pengiriman ganja lintas provinsi. Dalam penggeledahan terhadap sebuah kendaraan yang dicurigai, ditemukan 14 kotak berbungkus plastik hitam berisi ganja kering di bagian belakang mobil.

“Ketiga pelaku yang berada dalam kendaraan langsung diamankan di tempat kejadian. Barang bukti ganja seberat 44 kilogram berhasil disita,” ujar AKBP Dodik.

Dua dari tiga tersangka, berinisial IP dan MP, dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni:

  • Pasal 114 ayat (2): Mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dalam jumlah besar.
  • Subsider Pasal 111 ayat (2): Kepemilikan atau penguasaan narkotika golongan I.
  • Pasal 132 ayat (1): Percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.

Ancaman hukuman bagi para tersangka mencakup pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu dua pelaku lainnya yang berinisial RP dan penerima barang di Jakarta. Polres Palas bekerja sama dengan instansi terkait untuk melacak alur distribusi dan kemungkinan keterlibatan sindikat lintas daerah.

Baca juga : Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Dodik menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba:

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Kami berharap partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.”

Senada dengan itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Sumut bebas narkoba. Dalam pernyataannya, ia menyerukan pemusnahan seluruh sarang narkoba dan memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kekerasan Terhadap Wartawan di Pekanbaru: Ancaman Nyata Terhadap Kemerdekaan Pers dan Transparansi Publik
Next: Allano Bersinar, Maxwell Tajam: Persija Tunjukkan Taring di Pekan Perdana

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by