
RI News Portal. Demak, 13 Oktober 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Demak, didukung Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, dalam waktu kurang dari 24 jam. Penemuan mayat seorang pria pada Sabtu pagi (11/10/2025) yang sempat menggegerkan warga setempat, kini terkuak sebagai kasus pengeroyokan yang melibatkan tiga tersangka, teman korban sendiri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya di Markas Polda Jateng, Semarang, pada Senin (13/10/2025) siang, memaparkan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Sat Reskrim Polres Demak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, sehingga berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti kejahatan.
“Dalam waktu semalam, tim gabungan berhasil mengungkap penyebab kematian korban dan menangkap para pelaku. Ini mencerminkan profesionalisme dan respons cepat jajaran Polda Jateng dalam menangani laporan masyarakat,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Kejadian bermula dari laporan warga Desa Botorejo yang menemukan mayat seorang pria di area lapangan desa pada Sabtu pagi. Laporan tersebut segera sampai ke aparat desa dan Polsek Wonosalam, yang kemudian diteruskan ke Sat Reskrim Polres Demak. Dengan dukungan Tim Resmob Ekswil Semarang dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, penyelidikan dilakukan secara intensif.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban, berinisial G, merupakan warga Cilacap yang menjadi korban pengeroyokan oleh tiga rekannya, F (Jepara), M (Batang), dan S (Cilacap). Ketiga pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan yang berangkat bersama korban dari Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).
“Di tengah perjalanan, tepatnya di wilayah lingkar Demak, terjadi pertengkaran akibat masalah pribadi. Pertikaian ini berujung pada pengeroyokan terhadap korban hingga tak sadarkan diri,” jelas Artanto. Korban kemudian ditinggalkan pelaku di lapangan Desa Botorejo, tempat ia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua unit telepon genggam, sebuah gitar kentrung, dan dua tas berisi pakaian. Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Demak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Indonesia Percepat Transformasi Digital Kesehatan dengan AI dan Platform Satu Sehat
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan penemuan mayat kepada pihak berwenang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 guna melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan kejadian ini. Masyarakat dapat menghubungi 110 kapan saja untuk mendapatkan respons cepat dan profesional dari petugas kepolisian selama 24 jam,” tuturnya.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri, khususnya Polda Jateng dan Polres Demak, dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat. Pengungkapan kasus dalam waktu singkat juga menunjukkan sinergi yang solid antara berbagai unit kepolisian dalam menangani peristiwa kriminal.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga.
Pewarta : Nandang Bramantyo
