RI News. Melawi – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Melawi terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui pendekatan langsung. Pada Kamis (2 April 2026), petugas Sat Binmas turun ke berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Melawi untuk mensosialisasikan layanan call center darurat 110.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Aiptu Supar’am selaku Penyidik Utama Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Melawi ini dilakukan dengan metode door-to-door dan tatap muka langsung dengan warga. Selain memberikan penjelasan secara lisan, petugas juga menempelkan pamflet informasi di tempat-tempat strategis seperti pertokoan, balai desa, dan pos-pos keamanan yang sering dikunjungi masyarakat.
Aiptu Supar’am menekankan bahwa call center 110 dirancang sebagai kanal cepat dan gratis bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses kapan saja tanpa biaya, sehingga sangat membantu dalam situasi darurat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan 110 dengan baik, terutama dalam situasi darurat atau ketika membutuhkan kehadiran polisi segera,” ujar Aiptu Supar’am.
Menurutnya, sosialisasi langsung seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan sekadar pemasangan spanduk atau pengumuman melalui media massa, karena petugas dapat langsung menjawab pertanyaan warga serta memberikan contoh-contoh kasus yang sering dilaporkan melalui nomor tersebut.
Baca juga : Tiga Kepala Desa Baru Sragen Dilantik, Bupati Tekankan Dukungan Penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Dengan pendekatan yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat, Sat Binmas Polres Melawi berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk aktif berkomunikasi dengan pihak kepolisian, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Melawi.
Pewarta: Lisa Susanti

