Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif

Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN: Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Polemik Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN- Puan Maharani Desak Kajian Komprehensif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 3 Juni 2025 – Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara mengenai polemik usulan perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai diperbincangkan publik. Wacana ini mencuat seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Nomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025, yang membuka ruang diskusi lebih lanjut terkait arah kebijakan kepegawaian nasional, meski tidak menyebutkan secara eksplisit mengenai batas usia pensiun ASN.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari wawancara bersama TV Parlemen, Puan menegaskan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun tidak dapat serta-merta diadopsi menjadi kebijakan nasional. Menurutnya, wacana tersebut memerlukan kajian mendalam, baik dari aspek produktivitas kerja, efisiensi fiskal, maupun dinamika regenerasi birokrasi.

“Perlu dikaji dengan serius. Yang utama adalah memastikan ASN tetap bisa bekerja secara produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan itu, Selasa (3/6/2025).

Puan juga mengingatkan bahwa kebijakan strategis yang menyangkut struktur ASN harus mempertimbangkan kapasitas anggaran negara. Ia menilai bahwa keputusan sebesar ini harus bersandar pada data empiris dan analisis multidimensi, bukan pada dorongan politis jangka pendek atau semangat sektoral.

“Jangan sampai justru menambah beban APBN. Harus jelas dulu dasarnya, kajiannya bagaimana,” tambahnya.

Surat Edaran dari Kementerian Keuangan tersebut sejatinya bukanlah keputusan final atau instruksi normatif. Melainkan, sebagaimana dijelaskan oleh sejumlah pengamat kebijakan publik, SE tersebut merupakan instrumen administratif yang membuka diskursus untuk reformasi struktural ASN. Dalam hal ini, efisiensi, keberlanjutan fiskal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi aspek penting yang perlu dikaji secara menyeluruh.

Puan menggarisbawahi kemungkinan dampak negatif dari kebijakan tersebut jika tidak dirancang dengan baik. Salah satunya adalah potensi stagnasi dalam rotasi jabatan dan tersendatnya promosi bagi ASN muda yang kompeten.

“Kalau diperpanjang, apakah memang akan meningkatkan produktivitas (ASN)? Jangan sampai malah memperlambat pelayanan dan menghambat promosi ASN muda,” ujarnya kritis.

Baca juga : Pemilihan PAW Kepala Desa Rajabasa Batanghari Berlangsung Demokratis, Beti Agustina Terpilih

Dalam kerangka kebijakan publik dan manajemen kepegawaian, usulan perpanjangan usia pensiun hingga usia 70 tahun menimbulkan berbagai pertanyaan fundamental. Menurut pengamat kebijakan dari Universitas Indonesia, Dr. Widia Kusuma, perpanjangan usia pensiun harus mempertimbangkan tiga pilar utama: kapasitas biologis ASN lanjut usia, kebutuhan regenerasi, serta beban fiskal negara.

“Di satu sisi, ASN senior memiliki pengalaman dan stabilitas. Namun, di sisi lain, Indonesia tengah menghadapi tantangan demografi bonus usia produktif yang harus dioptimalkan melalui promosi ASN muda,” jelas Widia.

Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, dengan tekanan terhadap efisiensi birokrasi dan beban belanja pegawai yang cukup besar dalam APBN, setiap kebijakan menyangkut umur pensiun harus dievaluasi secara cermat dan akuntabel.

Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi pengingat penting bahwa setiap usulan perubahan kebijakan ASN perlu disikapi secara objektif dan berbasis kajian ilmiah. Transparansi, partisipasi publik, dan keterlibatan lintas sektor menjadi kunci dalam merumuskan arah reformasi birokrasi yang responsif dan berkelanjutan.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemilihan PAW Kepala Desa Rajabasa Batanghari Berlangsung Demokratis, Beti Agustina Terpilih
Next: Indonesia Serahkan Initial Memorandum ke OECD: Strategi Aksesi dan Konvergensi Tata Kelola Global

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.