RI News. Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menunjukkan kinerja impresif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hanya dalam kurun waktu 13 hingga 31 Mei 2026, Polda Lampung bersama jajaran berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Keberhasilan ini dibuktikan dengan pengamanan 95 orang tersangka beserta ratusan barang bukti. Total 410 bukti sitaan berhasil diamankan, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, serta uang tunai senilai Rp18.377.000.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bukti nyata keseriusan institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini adalah wujud komitmen Polda Lampung untuk menekan angka kriminalitas dan melindungi masyarakat dari gangguan kejahatan jalanan,” ujar Helfi.

Salah satu pilar utama keberhasilan ini adalah pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA yang diterapkan di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Patroli ini secara aktif menyasar lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons laporan masyarakat dengan cepat, serta melakukan pengungkapan secara intensif.
Berdasarkan analisis kepolisian, modus operandi pelaku cukup beragam. Pada kasus Curat, pelaku kerap merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan obeng, memanfaatkan rumah kosong. Sementara pelaku Curas cenderung melakukan penghadangan di jalan sepi disertai intimidasi dan perampasan paksa. Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura sebagai pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD).
Helfi menambahkan bahwa Polda Lampung akan terus mengoptimalkan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Patroli rutin akan ditingkatkan berdasarkan pemetaan titik rawan yang terus dievaluasi. Di sisi lain, kepolisian juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan ikut berpartisipasi menjaga lingkungan.
Baca juga : Respons Cepat Damkar Padangsidimpuan Padamkan Kebakaran Rumah dalam 15 Menit
Dalam setiap penindakan, Polda Lampung menjamin seluruh tindakan dilakukan sesuai prosedur hukum dan menghormati hak asasi manusia. Namun, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan atau mengancam keselamatan warga dan petugas, tindakan tegas dan terukur tetap akan diambil.
Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan darurat Kepolisian 110.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan dan pengayoman terbaik, serta tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Irjen Pol. Helfi Assegaf.
Pewarta : Atalinsyah
Tag Line : #PoldaLampung, #KamtibmasLampung, #AntiCuratCurasCuranmor, #PatroliQRJanjiJaga, #KeamananProvinsiLampung, #PolisiResponsif, #TekanKriminalitas, #MasyarakatWaspada,

