Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh, Mayoritas Masih Berusia Muda

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Tetapkan 46 Tersangka dalam Aksi Rusuh
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengumumkan perkembangan signifikan terkait rentetan aksi rusuh yang melanda sejumlah wilayah provinsi pada 29 Agustus hingga 1 September 2025. Dari total 1.747 orang yang diamankan, sebanyak 46 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan 17 laporan polisi yang diterima dalam kurun waktu empat hari terakhir. “Dari jumlah tersebut dilakukan penegakan hukum yang terdiri dari 17 laporan polisi dan penetapan 46 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Selasa (2/9).

Menurut Dwi Subagio, dua peristiwa krusial sedang menjadi fokus penanganan Polda Jawa Tengah. Pertama, penyerangan Mapolda Jateng yang berujung pada pembakaran kendaraan di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah. Polisi mengaku telah mengidentifikasi dua pelaku utama, meskipun penindakan lanjutan masih menunggu penguatan alat bukti.

Kasus kedua berkaitan dengan aksi penyerangan Mapolda Jawa Tengah pada 30 Agustus 2025. Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Menariknya, enam di antaranya masih berstatus anak di bawah umur. “Untuk tersangka dewasa dilakukan penahanan, sementara tersangka anak-anak tidak dilakukan penahanan,” jelas Dwi.

Penerapan Pasal 212 dan 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menjadi dasar hukum bagi para pelaku yang dianggap melawan perintah aparat. Namun, fakta bahwa sebagian besar tersangka masih berusia muda menimbulkan dimensi sosial yang perlu ditinjau lebih dalam.

Dalam perspektif akademis, fenomena ini mengindikasikan adanya celah dalam literasi hukum dan kesadaran politik generasi muda. Keterlibatan pelajar atau anak-anak dalam aksi massa menunjukkan bahwa isu ketidakpuasan publik tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga menyentuh lapisan masyarakat yang masih rentan secara psikologis dan hukum.

Baca juga : Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial

Penanganan hukum memang menjadi langkah prosedural yang tak terhindarkan, namun kasus ini juga menyoroti tantangan besar bagi pemerintah daerah dan aparat keamanan. Pertama, bagaimana mencegah eskalasi protes agar tidak berubah menjadi aksi anarkis. Kedua, bagaimana memastikan proses peradilan tetap mengedepankan prinsip keadilan restoratif, khususnya terhadap tersangka anak-anak.

Lebih jauh, kejadian ini memberi catatan penting bahwa pendekatan represif semata tidak cukup. Perlu ada strategi komunikasi sosial-politik yang menyentuh akar persoalan, termasuk kanal partisipasi publik yang sehat dalam menyampaikan aspirasi.

Penetapan 46 tersangka oleh Polda Jawa Tengah bukan hanya peristiwa hukum, melainkan juga refleksi atas dinamika politik, sosial, dan keamanan di tingkat lokal. Kasus ini menegaskan pentingnya sinergi antara penegakan hukum, pendidikan politik, serta perlindungan terhadap kelompok usia rentan. Tanpa itu, risiko berulangnya aksi serupa di masa mendatang masih terbuka lebar.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026: Antara Janji Infrastruktur dan Dinamika Sosial
Next: Mendagri Tito Karnavian Tekankan Perbaikan Fasilitas Publik Pasca-Aksi Anarkistis

Related Stories

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
2 min read

Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang
2 min read

Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam
2 min read

Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gencar Sosialisasikan Peluang Karier Polri 2026 kepada Generasi Muda di Pedalaman Kalbar
  • Kapolres Melawi Turun Langsung ke Ladang: Panen Jagung Hibrida Sukses Meski Cuaca Menantang
  • Silaturahmi Ramadhan: Paguyuban Paseduluran Saklawase Trenggalek Gelar Temu Kangen dan Bukber Hangat di Cafe Ruby
  • Polres Wonogiri Gerebek Transaksi Malam: Pengedar Sabu dan Ratusan Pil Tramadol-Trihexyphenidyl Diamankan
  • Dua Gelombang Mudik Lebaran 1447 H: Tantangan Distribusi Pergerakan dan Urgensi Perencanaan Matang di Jawa Tengah
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.