Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Polda Jateng Tekankan Penegakan Hukum pada Pelaku Anarkis, Bukan Pendemo Damai

Polda Jateng Tekankan Penegakan Hukum pada Pelaku Anarkis, Bukan Pendemo Damai

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Polda Jateng Tekankan Penegakan Hukum pada Pelaku Anarkis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 19 September 2025 – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak menargetkan pengamanan terhadap massa aksi damai, melainkan hanya menindak pelaku kerusuhan yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Hal ini disampaikan Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, pada Jumat (19/9/2025) siang.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi. Dalam kesempatan ini, Polda Jateng juga memamerkan lima tersangka baru beserta barang bukti terkait serangkaian aksi anarkis, termasuk pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng, pembakaran mobil di halaman DPRD Jawa Tengah, dan perusakan Pos Polisi di kawasan Simpang Lima, Semarang.

Brigjen Pol Latif Usman menegaskan, “Polda Jateng tidak mengamankan para pendemo, melainkan para perusuh yang melakukan perusakan, pembakaran, dan penyerangan terhadap petugas.” Ia menambahkan bahwa langkah penegakan hukum ini bertujuan untuk melindungi masyarakat luas serta mencegah eskalasi aksi anarkis. Namun, polisi tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan data Polda Jateng, sejak 25 Agustus hingga 18 September 2025, sebanyak 2.263 orang diamankan, terdiri dari 872 orang dewasa dan 1.391 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 2.145 orang dibebaskan setelah menjalani pembinaan dengan kewajiban lapor, sementara 118 orang diproses hukum. Sebanyak 72 orang ditahan, sedangkan sisanya menjalani proses hukum tanpa penahanan.

Dari lima tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers, dua di antaranya, ABP dan RP, terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov di depan Mapolda Jateng. Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, kedua pelaku ini terindikasi merencanakan penyerangan dengan modus mengawasi petugas sebelum melemparkan batu dan bom molotov. “Motif utama mereka adalah menimbulkan kerusuhan dan melukai petugas,” ungkap Dwi Subagio.

Baca juga : Kontroversi Video Viral: Etika Publik Wakil Rakyat di Ujung Tanduk Korupsi dan Moralitas

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, RR, AV, dan MZI, diamankan Polrestabes Semarang terkait pembakaran mobil di Kantor DPRD Jawa Tengah dan perusakan Pos Lalu Lintas di Simpang Lima. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, menjelaskan bahwa dua pelaku lain, ARM dan IRD, tidak dihadirkan karena masih berstatus anak di bawah umur. “Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga membakar kendaraan. Mereka diduga terprovokasi oleh informasi di media sosial atau grup percakapan,” ujar Syahduddi.

Polda Jateng menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap para pelaku dilakukan secara profesional, terutama terhadap anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum (ABH). Proses hukum mengedepankan perlindungan hak-hak anak sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendampingan dan pembinaan.

Konferensi pers ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng untuk memberikan transparansi kepada publik terkait penanganan aksi anarkis. Dengan menegaskan fokus pada pelaku kerusuhan, polisi berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil tetap menjamin hak masyarakat untuk berekspresi secara damai.

Pewarta : Nandang Bramantyo


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kontroversi Video Viral: Etika Publik Wakil Rakyat di Ujung Tanduk Korupsi dan Moralitas
Next: Polda Jateng Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis melalui Pelatihan Food Safety dan Gizi

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.