RI News. Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah secara resmi meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai bentuk penguatan operasional kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Unit ini akan ditempatkan di tingkat Polda serta enam wilayah eks karesidenan untuk memberikan respons yang lebih cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Peluncuran URC digelar di halaman Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu (3/6/2026) pagi. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir dan diikuti oleh seluruh personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum beserta tim URC dari enam wilayah eks karesidenan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan apel kesiapsiagaan personel serta gelar sarana operasional. Tim URC didukung kendaraan roda empat dan roda dua yang siap digunakan untuk meningkatkan mobilitas di wilayah rawan. Kendaraan-kendaraan tersebut telah dilengkapi identitas visual khas URC untuk memudahkan koordinasi di lapangan.

Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari strategi penguatan organisasi Ditreskrimum dalam mendukung tugas reserse kriminal.
“Launching Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah. Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Anwar Nasir menekankan agar personel URC meningkatkan kehadiran di lapangan melalui patroli di permukiman, sentra ekonomi, serta titik-titik rawan tindak pidana. Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor, serta kriminalitas remaja, personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan patroli dialogis guna membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.
Enam wilayah eks karesidenan yang menjadi basis penempatan URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Masing-masing wilayah telah didukung sarana operasional yang memadai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa kehadiran URC merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis.
“Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sehingga terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” ujar Artanto.
Menurut Artanto, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan semakin aktif menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
Melalui Unit Reaksi Cepat ini, Polda Jawa Tengah optimistis dapat menekan angka kejahatan jalanan serta meningkatkan kecepatan penanganan berbagai gangguan kamtibmas secara lebih terkoordinasi dan efektif di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Pewarta: Nandang Bramantyo
Tag Line : #URCPoldaJateng, #KamtibmasJawaTengah, #AntisipasiKriminalitas, #PatroliDialogis, #KeamananWilayah, #DitreskrimumPoldaJateng, #ReaksiCepatPolri,

