RI News Portal. Semarang – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah melaporkan capaian penindakan pelanggaran lalu lintas yang mencapai angka signifikan. Hingga Jumat (6/2/2026) pagi, total 15.028 kasus pelanggaran telah ditangani oleh petugas di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penegakan hukum tetap mengutamakan pendekatan teknologi modern melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik dalam bentuk statis, mobile, maupun handheld. Dari keseluruhan pelanggaran, sebanyak 6.819 kasus diselesaikan dengan tilang elektronik, sementara 8.209 kasus lainnya hanya diberi teguran simpatik sebagai upaya pembinaan.
“Penggunaan ETLE menjadi prioritas untuk memastikan proses penilangan lebih transparan dan efisien,” ujar Kombes Pol Artanto dalam keterangan pers di Mapolda Jateng, Jumat pagi.
Data penindakan menunjukkan dominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, dengan 6.196 kasus tercatat. Jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm tidak berstandar SNI, mencapai 3.270 kasus. Pada kendaraan roda empat, ketidakpatuhan terhadap penggunaan sabuk pengaman masih menjadi temuan utama di lapangan.

Mayoritas pelaku pelanggaran berasal dari kelompok usia produktif, yaitu 16 hingga 30 tahun, dengan jumlah mencapai 4.540 orang. Hal ini menjadi perhatian khusus karena kelompok usia tersebut kerap menjadi pengguna jalan aktif sehari-hari.
Di sisi lain, kejadian kecelakaan lalu lintas hingga hari kelima mencatat 169 kasus. Penyebab utama didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti mendahului secara tidak aman, tidak menjaga jarak aman, serta kelelahan atau mengantuk saat berkendara.
Meskipun angka kecelakaan mengalami kenaikan sekitar 22 persen dibandingkan periode yang sama pada operasi tahun sebelumnya, Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi atas penurunan drastis dalam hal fatalitas. Tingkat kematian, korban luka berat, serta kerugian materiil berhasil ditekan hingga 50 persen.
“Kami bersyukur atas capaian ini, meski tantangan masih ada. Penurunan fatalitas menunjukkan bahwa upaya pencegahan mulai membuahkan hasil,” tambahnya.
Untuk memperkuat kesadaran masyarakat, Polda Jateng terus mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif hingga operasi berakhir pada 15 Februari 2026. Berbagai satuan tugas diterjunkan secara serentak untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan di berbagai sektor. Pada hari ini, personel khusus bergerak ke sekolah-sekolah serta pondok pesantren melalui program Polisi Sahabat Santri guna menanamkan nilai keselamatan sejak dini. Selain itu, sasaran juga mencakup komunitas otomotif, perusahaan otobus, serta pelaksanaan ramp check bersama pemangku kepentingan terkait.
Penindakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan humanis, dengan penekanan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi fatal, seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus.

“Harapan kami, kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar karena ada petugas, melainkan menjadi bagian dari budaya hidup sehari-hari. Mari bersama wujudkan situasi kamtibmas lalu lintas yang kondusif di Jawa Tengah,” tutup Kombes Pol Artanto.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, dengan mengedepankan sinergi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat demi keselamatan bersama.
Pewarta: Nandang Bramantyo

