RI News Portal. Semarang – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) Jawa Tengah mencatat sejarah baru di ranah pengelolaan zakat nasional dengan meluncurkan Sekolah Amil Fundraising. Program ini menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus mempersiapkan amil zakat dengan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia Lazismu dari berbagai wilayah.
Acara pembukaan digelar di Hotel Candi Indah, Semarang, pada Senin, 26 Januari 2026. Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Dr. Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i, secara langsung membuka kegiatan tersebut. Menurutnya, inisiatif ini bertujuan meningkatkan kompetensi amil, baik dalam pendekatan fundraising konvensional (ritel) maupun berbasis digital, di tengah dinamika sosial dan teknologi yang semakin kompleks.
“Para amil Lazismu diharapkan mampu menjelaskan landasan syariat secara tepat saat mengelola dan menyalurkan donasi. Kami ingin lahirkan tenaga yang benar-benar kompeten dan profesional,” ujar Dr. Ahmad Hasan Asy’ari Ulama’i usai pembukaan.

Ia menekankan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan sementara, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencetak kader amil yang tangguh. Sertifikasi BNSP menjadi bentuk legalitas yang menjawab tuntutan masyarakat modern terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat. “Dengan kompetensi yang bersertifikat, output dari sekolah ini akan menghasilkan amil yang tidak hanya profesional, tetapi juga siap menghadapi tantangan perkembangan zaman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Tengah, Dwi Swasana Ramadhan, menjelaskan bahwa peserta mengikuti kurikulum komprehensif. Materi mencakup proses fundraising, pelayanan kepada masyarakat dan donatur, serta penguatan pemahaman Al-Islam Kemuhammadiyahan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah. Ada pula pembahasan fikih zakat kontemporer yang relevan dengan isu-isu terkini.
“Penting bagi setiap amil untuk memiliki kapasitas yang selaras dengan visi Muhammadiyah. Kepercayaan masyarakat terhadap dana yang diamanahkan harus dijaga dengan pengelolaan terbaik,” kata Dwi Swasana.
Baca juga : Cuaca Ekstrem Bukan Takdir: Farhan Minta Pemkot Bandung Berubah dari Reaktif ke Antisipatif
Ia berharap, melalui sekolah ini, kemampuan amil Lazismu semakin meningkat dalam melayani masyarakat dan menjelaskan berbagai program Muhammadiyah serta Lazismu secara akurat. Program ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh operasional Lazismu berjalan sesuai regulasi negara, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Menteri Agama, serta ketentuan legal lainnya.
Dengan demikian, Sekolah Amil Fundraising Lazismu Jawa Tengah tidak hanya menjadi tonggak inovasi dalam penguatan SDM filantropi Islam, tetapi juga upaya strategis membangun kepercayaan publik yang lebih kokoh terhadap lembaga zakat berbasis Muhammadiyah di tingkat regional maupun nasional.
Pewarta : Sriyanto

