Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor

Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Pertumbuhan Industri Tekstil 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 29 September 2025 – Di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang menggembirakan. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal pertama dan kedua tahun ini berhasil melampaui angka empat persen, sebuah capaian yang dikaitkan dengan evaluasi kebijakan bertahap dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, di balik angka positif ini, perdebatan mengenai dampak impor terhadap tenaga kerja lokal terus bergulir.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa tudingan terhadap kementeriannya sebagai biang keladi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor TPT adalah keliru. Dalam konferensi pers virtual yang digelar hari ini, Febri menjelaskan bahwa instrumen kebijakan Kemenperin hanyalah bagian kecil dari ekosistem impor secara keseluruhan. “Impor terbesar justru tidak melalui pertimbangan teknis (pertek),” ujarnya, menekankan bahwa mekanisme impor sering kali melibatkan jalur lain yang lebih dominan.

Lebih lanjut, Febri menyoroti ketidaksesuaian antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan catatan pertek, yang sering dijadikan dasar kritik. Ia menjelaskan bahwa gap ini tidak bisa langsung dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin, karena barang impor bisa masuk melalui berbagai celah seperti kawasan berikat, impor borongan, atau bahkan jalur ilegal tanpa larangan tata niaga (lartas). Pendekatan ini, menurutnya, mencerminkan kompleksitas rantai pasok global yang memengaruhi industri domestik.

Dalam konteks regulasi, Febri merinci bahwa sektor TPT mencakup 1.332 kode Harmonized System (HS) dari hulu hingga hilir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 941 HS—orang sekitar 70,65 persen—masuk dalam kategori wajib Persetujuan Impor (PI) dan pertek, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025. Perubahan aturan ini, kata dia, justru menjadi bukti upaya pemerintah untuk mengendalikan banjir impor yang sebelumnya sulit diatasi karena banyak produk tidak termasuk dalam lartas atau PI.

“Regulasi baru semakin mempersempit celah masuknya impor TPT tanpa kendali,” tambah Febri, sambil mengingatkan bahwa sejak 2017, pengaturan impor TPT selalu berbasis aturan resmi, termasuk mekanisme kebutuhan tahunan. Ia menunjukkan data realisasi impor berdasarkan Verifikasi Kebutuhan Impor (VKI) dan pertek sebagai indikator selektivitas pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara impor dan perlindungan industri dalam negeri.

Sebuah perkembangan signifikan terjadi sejak Agustus 2025, ketika pengaturan impor pakaian jadi secara resmi dilimpahkan perteknya ke Kemenperin. Hal ini, menurut Febri, menempatkan seluruh rantai TPT dari hulu hingga hilir dalam koridor pengaturan yang lebih jelas dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi sumber konflik antara pelaku industri dan regulator.

Baca juga : Di Balik Seragam Biru: IPTU Yanuar Triatmaja, Penegak Hukum yang Membentuk Juara Bela Diri

Untuk menjaga transparansi, Febri mengajak publik untuk aktif melaporkan jika menemukan bukti kecurangan dalam penerbitan pertek. “Apabila terbukti, hal itu akan dijadikan dasar membersihkan internal Kemenperin dari praktik curang,” tegasnya, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas internal.

Dalam penutupannya, Febri menegaskan bahwa mekanisme impor TPT tetap berlandaskan aturan resmi, dengan pengecualian untuk kategori tertentu seperti kawasan berikat. “Kemenperin memastikan pengaturan impor TPT konsisten, transparan, serta akuntabel demi melindungi industri dalam negeri,” pungkasnya.

Artikel ini disusun dengan pendekatan jurnalistik akademis yang mengintegrasikan analisis regulasi dan data empiris, berbeda dari format media online konvensional yang sering kali lebih sensasional. Pembaca diundang untuk berinteraksi melalui komentar berbasis bukti di platform ini, guna memperkaya diskusi tentang kebijakan ekonomi nasional.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Balik Seragam Biru: IPTU Yanuar Triatmaja, Penegak Hukum yang Membentuk Juara Bela Diri
Next: KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina: Pemeriksaan Saksi dari Telkomsigma dan Mantan Eksekutif PT PINS

Related Stories

Fondasi Kelembagaan HAM Menguat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Hujan Buatan Jadi Andalan

Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Bekasi hingga Karawang

Dari Bekasi hingga Karawang, 90 Talenta Muda Berebut Tiket Menuju Panggung Keterampilan Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by