Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor

Pertumbuhan Industri Tekstil 2025: Kemenperin Bantah Tuduhan PHK Massal, Soroti Penguatan Regulasi Impor

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Pertumbuhan Industri Tekstil 2025
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 29 September 2025 – Di tengah dinamika ekonomi pasca-pandemi, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang menggembirakan. Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) pada kuartal pertama dan kedua tahun ini berhasil melampaui angka empat persen, sebuah capaian yang dikaitkan dengan evaluasi kebijakan bertahap dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, di balik angka positif ini, perdebatan mengenai dampak impor terhadap tenaga kerja lokal terus bergulir.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa tudingan terhadap kementeriannya sebagai biang keladi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor TPT adalah keliru. Dalam konferensi pers virtual yang digelar hari ini, Febri menjelaskan bahwa instrumen kebijakan Kemenperin hanyalah bagian kecil dari ekosistem impor secara keseluruhan. “Impor terbesar justru tidak melalui pertimbangan teknis (pertek),” ujarnya, menekankan bahwa mekanisme impor sering kali melibatkan jalur lain yang lebih dominan.

Lebih lanjut, Febri menyoroti ketidaksesuaian antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan catatan pertek, yang sering dijadikan dasar kritik. Ia menjelaskan bahwa gap ini tidak bisa langsung dikaitkan dengan kebijakan Kemenperin, karena barang impor bisa masuk melalui berbagai celah seperti kawasan berikat, impor borongan, atau bahkan jalur ilegal tanpa larangan tata niaga (lartas). Pendekatan ini, menurutnya, mencerminkan kompleksitas rantai pasok global yang memengaruhi industri domestik.

Dalam konteks regulasi, Febri merinci bahwa sektor TPT mencakup 1.332 kode Harmonized System (HS) dari hulu hingga hilir. Dari jumlah tersebut, sebanyak 941 HS—orang sekitar 70,65 persen—masuk dalam kategori wajib Persetujuan Impor (PI) dan pertek, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025. Perubahan aturan ini, kata dia, justru menjadi bukti upaya pemerintah untuk mengendalikan banjir impor yang sebelumnya sulit diatasi karena banyak produk tidak termasuk dalam lartas atau PI.

“Regulasi baru semakin mempersempit celah masuknya impor TPT tanpa kendali,” tambah Febri, sambil mengingatkan bahwa sejak 2017, pengaturan impor TPT selalu berbasis aturan resmi, termasuk mekanisme kebutuhan tahunan. Ia menunjukkan data realisasi impor berdasarkan Verifikasi Kebutuhan Impor (VKI) dan pertek sebagai indikator selektivitas pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara impor dan perlindungan industri dalam negeri.

Sebuah perkembangan signifikan terjadi sejak Agustus 2025, ketika pengaturan impor pakaian jadi secara resmi dilimpahkan perteknya ke Kemenperin. Hal ini, menurut Febri, menempatkan seluruh rantai TPT dari hulu hingga hilir dalam koridor pengaturan yang lebih jelas dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian yang selama ini menjadi sumber konflik antara pelaku industri dan regulator.

Baca juga : Di Balik Seragam Biru: IPTU Yanuar Triatmaja, Penegak Hukum yang Membentuk Juara Bela Diri

Untuk menjaga transparansi, Febri mengajak publik untuk aktif melaporkan jika menemukan bukti kecurangan dalam penerbitan pertek. “Apabila terbukti, hal itu akan dijadikan dasar membersihkan internal Kemenperin dari praktik curang,” tegasnya, menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas internal.

Dalam penutupannya, Febri menegaskan bahwa mekanisme impor TPT tetap berlandaskan aturan resmi, dengan pengecualian untuk kategori tertentu seperti kawasan berikat. “Kemenperin memastikan pengaturan impor TPT konsisten, transparan, serta akuntabel demi melindungi industri dalam negeri,” pungkasnya.

Artikel ini disusun dengan pendekatan jurnalistik akademis yang mengintegrasikan analisis regulasi dan data empiris, berbeda dari format media online konvensional yang sering kali lebih sensasional. Pembaca diundang untuk berinteraksi melalui komentar berbasis bukti di platform ini, guna memperkaya diskusi tentang kebijakan ekonomi nasional.

Pewarta : Vie

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Di Balik Seragam Biru: IPTU Yanuar Triatmaja, Penegak Hukum yang Membentuk Juara Bela Diri
Next: KPK Intensifkan Penyelidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina: Pemeriksaan Saksi dari Telkomsigma dan Mantan Eksekutif PT PINS

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 29 menit ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional
  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.