RI News Portal. Semarang, 7 Januari 2026 – Di tengah dinamika ekonomi urban yang semakin kompleks, pekerja sektor informal sering kali menghadapi risiko tinggi tanpa jaring pengaman yang memadai. Salah satu inisiatif pemerintah daerah yang menawarkan solusi konkret adalah program berbasis gotong royong aparatur sipil negara (ASN) untuk membiayai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok rentan. Program ini telah memberikan dampak signifikan, seperti yang dialami Ngatimah, seorang pekerja serabutan asal Semarang.
Ngatimah, yang mengandalkan pekerjaan harian dengan penghasilan tidak tetap, mengalami kecelakaan saat membantu tetangga menggelar acara keluarga. Insiden tersebut menyebabkan ia memerlukan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro hingga pulih sepenuhnya. Dalam situasi di mana ekonomi keluarga bergantung pada pendapatan suami yang juga tidak stabil, biaya medis berpotensi menjadi beban berat yang mengancam stabilitas rumah tangga.
Namun, berkat kepesertaannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, seluruh proses pengobatan berjalan tanpa biaya tambahan bagi Ngatimah. Kasus ini mengilustrasikan bagaimana mekanisme subsidi iuran melalui kontribusi kolektif ASN dapat menjadi penyangga efektif bagi pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.

Pekerja seperti Ngatimah mewakili segmen besar masyarakat urban yang beroperasi di luar kerangka formal: penghasilan fluktuatif, tanpa kontrak tetap, dan eksposur tinggi terhadap cedera. Program gotong royong ini secara spesifik menargetkan kelompok tersebut, dengan iuran dibayarkan melalui skema solidaritas internal pemerintahan daerah. Inisiatif semacam ini tidak hanya meringankan beban individu, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan sosial secara keseluruhan.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menekankan bahwa perlindungan bagi pekerja rentan merupakan elemen krusial dalam membangun masyarakat yang resilien. “Inisiatif ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja informal dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Saat risiko muncul, mereka tidak harus menghadapinya dalam isolasi,” katanya dalam pernyataan resmi pada 7 Januari 2026.
Data terkini menunjukkan kemajuan nyata: pada tahun 2025, cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Semarang mencapai lebih dari separuh populasi tenaga kerja relevan. Pemerintah daerah menetapkan ambisi untuk meningkatkan angka tersebut secara substansial dalam waktu dekat, dengan menambahkan ratusan ribu peserta baru melalui perluasan partisipasi ASN dan kolaborasi institusi terkait.
Kepala Kantor Cabang setempat, Mohamad Irfan, menyoroti peran strategis jaminan ini dalam mitigasi risiko ekonomi-sosial. “Pengalaman seperti yang dialami Ngatimah membuktikan nilai esensial dari sistem ini bagi pekerja informal. Mereka mendapatkan akses perawatan kesehatan penuh tanpa batasan finansial,” ujarnya. Irfan juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah, yang melalui sinergi dengan ASN, mempercepat ekspansi cakupan perlindungan.
Dalam konteks lebih luas, program ini mencerminkan evolusi kebijakan sosial di tingkat lokal: dari pendekatan reaktif menjadi preventif dan inklusif. Dengan mendorong partisipasi aktif dari aparatur negara, inisiatif ini tidak hanya memperluas akses, tetapi juga memperkuat nilai solidaritas kolektif. Ke depan, penguatan kolaborasi antarlembaga diharapkan dapat menjadikan perlindungan sosial sebagai norma bagi seluruh lapisan pekerja, sehingga mengurangi vulnerabilitas struktural di sektor informal.
Pewarta : Sriyanto

