Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum, Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Polres Lampung Barat, Mei 2025

Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum, Ungkap Kasus Persetubuhan Anak oleh Polres Lampung Barat, Mei 2025

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Perlindungan Anak dalam Penegakan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual harus bersifat cepat, tegas, dan berpihak pada korban. Kepolisian harus menjadi ujung tombak yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga melindungi korban dari reviktimisasi.”

RI News Portal. Lampung, 02-Mei-2025 – Penegakan hukum atas tindak pidana seksual terhadap anak menjadi indikator penting dalam pemajuan hak anak di Indonesia. Artikel ini mengulas secara kritis kasus persetubuhan anak di bawah umur yang diungkap Polres Lampung Barat pada Mei 2025, dengan fokus pada dimensi hukum, perlindungan korban, dan respons institusional. Berdasarkan data kronologis dan keterangan resmi, kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menangani kejahatan seksual terhadap anak secara cepat dan akuntabel.

Perlindungan anak dari kekerasan seksual merupakan mandat konstitusional dan yuridis di Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP menyatakan bahwa anak berhak atas perlindungan dari kejahatan seksual dalam bentuk apapun. Kasus yang terjadi di Lampung Barat pada awal Mei 2025 menjadi contoh konkret bagaimana aparat penegak hukum dan masyarakat merespons tindak pidana seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut informasi yang diterima dari Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat, kasus ini bermula ketika seorang anak perempuan berinisial SA dibawa oleh seorang laki-laki dewasa berinisial AK ke wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah. Dugaan persetubuhan terhadap SA kemudian dilaporkan oleh SE ke pihak kepolisian. Pada 3 Mei 2025, terlapor AK diserahkan oleh masyarakat kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Barat.

Setelah penyerahan, penyidik Satreskrim segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Reskrim IPTU Juherdi Sumandi, menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara serius dan profesional. Kepolisian menegaskan komitmen dalam menindak tegas pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut anak sebagai korban.

Baca juga : Penguatan Kompetensi Taruna Akademi Kepolisian melalui Partisipasi dalam Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

Dalam perspektif hukum, tindakan AK dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak, yang memuat ancaman pidana berat. Respon cepat aparat dan partisipasi masyarakat dalam menyerahkan pelaku menunjukkan efektivitas komunikasi hukum di tingkat lokal. Namun, aspek pemulihan psikososial korban dan pelibatan lembaga perlindungan anak perlu dikaji lebih lanjut agar penanganan tidak hanya represif, tetapi juga restoratif.

Kasus ini mencerminkan urgensi perlindungan anak sebagai isu strategis dalam penegakan hukum dan kebijakan sosial. Diperlukan penguatan kapasitas lembaga kepolisian, sinergi dengan lembaga layanan sosial, serta edukasi publik untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak secara holistik dan berkeadilan.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penguatan Kompetensi Taruna Akademi Kepolisian melalui Partisipasi dalam Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Next: Dugaan Penyimpangan Material pada Proyek Rabat Beton di Desa Heni Arong, Audit Investigatif Inspektorat dan Urgensi Penguatan Tata Kelola Pembangunan Desa

Related Stories

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi

Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar

Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Empat Prajurit TNI Dituntut

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.