Skip to content
19/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pergantian Penjabat Gubernur Papua
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jayapura, 3 Juli 2025 — Wacana pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Papua kembali mencuat setelah beredarnya undangan pelantikan Pj Gubernur Papua di Jakarta pada Jumat (4/7/2025) mendatang. Nama Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, santer disebut sebagai calon pengganti Ramses Limbong, yang masa jabatannya akan segera berakhir.

Menanggapi isu tersebut, Ramses Limbong selaku Pj Gubernur Papua menyampaikan sikap tenang dan rasional. Dalam keterangan pers, Kamis (3/7/2025), Ramses menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan, dan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau besok terjadi pergantian, itu hal biasa. Penjabat itu satu tahun, saya sudah hampir setahun,” ujar Ramses kepada wartawan.

Meski undangan pelantikan telah beredar, Ramses menyebut belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pergantian dirinya. Ia menyerahkan seluruh proses administratif dan keputusan politik tersebut kepada pemerintah pusat.

“Ya mungkin tidak diperpanjang atau bagaimana. Tapi itu semua urusan pemerintah pusat,” imbuhnya.

Ramses Limbong sebelumnya dilantik menjadi Pj Gubernur Papua pada 5 Agustus 2024 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggantikan Ridwan Rumasukun. Penunjukan penjabat gubernur sendiri diatur berdasarkan Pasal 201 ayat (9) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang memberi kewenangan kepada pemerintah pusat untuk menunjuk pejabat sementara apabila terjadi kekosongan jabatan kepala daerah sebelum pemilihan definitif.

Dari perspektif hukum administrasi negara, mekanisme penggantian penjabat kepala daerah memang dimaksudkan untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan stabilitas pelayanan publik. Masa jabatan satu tahun bagi penjabat kepala daerah bersifat sementara dan sewaktu-waktu dapat diakhiri sesuai evaluasi kinerja dan kebutuhan strategis pemerintah pusat.

Baca juga :

Isu pergantian Pj Gubernur Papua juga mencerminkan dinamika politik birokrasi di wilayah strategis, khususnya di Provinsi Papua yang memiliki kompleksitas sosial, budaya, dan keamanan tersendiri. Figur penjabat gubernur memegang peran penting dalam menjaga stabilitas serta mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada November 2025 mendatang.

Dengan demikian, wacana pergantian Ramses Limbong, apabila terealisasi, dapat dibaca sebagai bagian dari rotasi kelembagaan untuk menyesuaikan kebutuhan manajemen pemerintahan daerah. Proses tersebut sah secara hukum dan menjadi praktik rutin dalam sistem pemerintahan Indonesia, terutama dalam konteks penataan kepemimpinan di daerah-daerah strategis menjelang pemilu daerah.

Sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri, penjabat kepala daerah dituntut memiliki kemampuan birokrasi, komunikasi politik, dan sensitivitas sosial budaya. Apabila Agus Fatoni benar ditunjuk, publik Papua tentu menanti apakah kepemimpinan baru ini mampu meneruskan program-program transisi pemerintahan dan memitigasi tantangan sosial di Papua secara berkelanjutan.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia–Arab Saudi Kukuhkan Dewan Koordinasi Tertinggi: Tonggak Baru Diplomasi Strategis di Timur Tengah
Next: Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan

Related Stories

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat
3 min read

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ
3 min read

Tragedi di Malam HUT RI ke-80: Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi
3 min read

Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi: Truk Pengangkut Ayam Terbakar, Ribuan Ekor Mati Terpanggang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Movie Review: “East of Wall”, Potret Puitis Para Cowgirl Badlands
  • Pertemuan Menteri Luar Negeri India dan Tiongkok di New Delhi: Upaya Meredakan Ketegangan Perbatasan
  • Upaya Gencatan Senjata di Gaza: Hamas Terima Usulan Baru, Israel Tetap pada Posisi Awal
  • Pertemuan Gedung Putih: Trump dan Zelenskyy Bahas Peluang Perdamaian dengan Rusia
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Insiden Tali Bendera Warnai Upacara HUT RI ke-80 di Stadion H.M. Nurdin Padangsidimpuan
  2. Sami.s mengenai Insiden Tragis di Pesisir Selatan: Remaja Perempuan Tertelan Tiga Jarum Pentul Saat Memasang Jilbab
  3. Sugeng Rudianto mengenai Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik sebagai Wakapolri: Dinamika Kepemimpinan Polri dalam Konteks Kebijakan Nasional
  4. Adi tanjoeng mengenai Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  5. Jhon Sinaga mengenai Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Movie Review: “East of Wall”, Potret Puitis Para Cowgirl Badlands
  • Pertemuan Menteri Luar Negeri India dan Tiongkok di New Delhi: Upaya Meredakan Ketegangan Perbatasan
  • Upaya Gencatan Senjata di Gaza: Hamas Terima Usulan Baru, Israel Tetap pada Posisi Awal
  • Pertemuan Gedung Putih: Trump dan Zelenskyy Bahas Peluang Perdamaian dengan Rusia
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.