Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Perda RTRW, Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan

Perda RTRW, Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 3 min read
Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News portal. Padangsidimpuan, 5 Agustus 2025 – Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan hukum utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dalam keterangan resminya kepada wartawan, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW merupakan prasyarat mendasar bagi setiap daerah dalam mengelola ruang wilayah secara terarah dan efektif.

“Perda RTRW adalah instrumen vital. Tanpa pedoman ini, arah pembangunan akan kabur, dan berbagai program pembangunan berisiko tumpang tindih atau bahkan gagal sasaran,” ujar Rusydi.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan Perda RTRW dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk pemborosan anggaran dan sumber daya, menurunnya kualitas hidup masyarakat, hingga potensi konflik sektoral dan sosial antarwarga. Hal ini menegaskan bahwa perencanaan spasial yang legal dan sistematis bukan hanya soal teknis administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat atas ruang hidup yang layak.

Dalam perspektif perencanaan wilayah, RTRW memuat peta jalan pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan, karakteristik geografis, potensi ekonomi lokal, serta kebutuhan sosial masyarakat. Karena itu, Rusydi mendorong agar penyusunan dan pengesahan Perda RTRW Padangsidimpuan tidak lagi menjadi wacana semata.

“Kota Padangsidimpuan saat ini menghadapi tantangan anggaran yang terbatas. Maka dari itu, pemanfaatan ruang harus berbasis pada potensi wilayah yang jelas, dan dirancang secara berkelanjutan,” tuturnya. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal bukan menjadi penghalang selama pembangunan diarahkan pada pemanfaatan ruang yang efisien dan berdaya guna.

Ketua DPC Gerindra itu menegaskan bahwa Perda RTRW harus menjadi keputusan strategis bersama seluruh elemen legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi antarfraksi dan komitmen politik sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi ini segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

Baca juga : Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum

“Perda RTRW ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini kebutuhan mendesak, dan tanggung jawab bersama untuk memastikan Sidimpuan tumbuh menjadi kota yang lebih tertata, maju, dan berkualitas,” tegas mantan bankir tersebut.

Hingga saat ini, proses legislasi Perda RTRW masih berlangsung di DPRD Kota Padangsidimpuan. Rusydi berharap seluruh fraksi dapat bekerja optimal dan profesional dalam pembahasan substansi regulasi tersebut.

“Saya mendorong agar seluruh fraksi bekerja dengan semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat luas. Kita harus menyadari bahwa pembangunan tanpa arah spatial adalah kerugian jangka panjang,” pungkasnya.

Dari sudut pandang akademik, pernyataan Rusydi Nasution sejalan dengan pendekatan tata kelola pembangunan yang menempatkan ruang sebagai variabel strategis. RTRW, sebagai produk hukum turunan dari Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, memiliki fungsi vital dalam menciptakan keterpaduan antar sektor pembangunan, meminimalkan tumpang tindih kebijakan, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pemanfaatan sumber daya.

Selain itu, dalam konteks otonomi daerah, RTRW menjadi medium integrasi antara kepentingan lokal dan kebijakan nasional. Dengan regulasi yang sah, pemerintah daerah tidak hanya memiliki legitimasi dalam pengambilan keputusan spasial, tetapi juga mampu menjamin hak masyarakat atas ruang yang adil dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi indikator kualitas demokrasi substansial dalam perencanaan pembangunan.

Jika Perda RTRW dapat segera disahkan dan diimplementasikan, Kota Padangsidimpuan berpotensi membangun tata ruang yang adaptif terhadap perubahan sosial-ekonomi dan lingkungan, sekaligus menciptakan arah pembangunan yang berkelanjutan secara ekologis dan inklusif secara sosial.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum
Next: Kebijakan Pemko Subulussalam Hapus BPJS Tenaga Kerja Petugas Kebersihan Tuai Kecaman: “Tidak Pro Rakyat Kecil”

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.