Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Perda RTRW, Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan

Perda RTRW, Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Instrumen Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News portal. Padangsidimpuan, 5 Agustus 2025 – Pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution, menekankan pentingnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai landasan hukum utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Dalam keterangan resminya kepada wartawan, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW merupakan prasyarat mendasar bagi setiap daerah dalam mengelola ruang wilayah secara terarah dan efektif.

“Perda RTRW adalah instrumen vital. Tanpa pedoman ini, arah pembangunan akan kabur, dan berbagai program pembangunan berisiko tumpang tindih atau bahkan gagal sasaran,” ujar Rusydi.

Ia menambahkan bahwa ketiadaan Perda RTRW dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk pemborosan anggaran dan sumber daya, menurunnya kualitas hidup masyarakat, hingga potensi konflik sektoral dan sosial antarwarga. Hal ini menegaskan bahwa perencanaan spasial yang legal dan sistematis bukan hanya soal teknis administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat atas ruang hidup yang layak.

Dalam perspektif perencanaan wilayah, RTRW memuat peta jalan pembangunan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan, karakteristik geografis, potensi ekonomi lokal, serta kebutuhan sosial masyarakat. Karena itu, Rusydi mendorong agar penyusunan dan pengesahan Perda RTRW Padangsidimpuan tidak lagi menjadi wacana semata.

“Kota Padangsidimpuan saat ini menghadapi tantangan anggaran yang terbatas. Maka dari itu, pemanfaatan ruang harus berbasis pada potensi wilayah yang jelas, dan dirancang secara berkelanjutan,” tuturnya. Ia juga menekankan bahwa keterbatasan fiskal bukan menjadi penghalang selama pembangunan diarahkan pada pemanfaatan ruang yang efisien dan berdaya guna.

Ketua DPC Gerindra itu menegaskan bahwa Perda RTRW harus menjadi keputusan strategis bersama seluruh elemen legislatif dan eksekutif. Menurutnya, sinergi antarfraksi dan komitmen politik sangat dibutuhkan untuk memastikan regulasi ini segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif.

Baca juga : Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum

“Perda RTRW ini tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ini kebutuhan mendesak, dan tanggung jawab bersama untuk memastikan Sidimpuan tumbuh menjadi kota yang lebih tertata, maju, dan berkualitas,” tegas mantan bankir tersebut.

Hingga saat ini, proses legislasi Perda RTRW masih berlangsung di DPRD Kota Padangsidimpuan. Rusydi berharap seluruh fraksi dapat bekerja optimal dan profesional dalam pembahasan substansi regulasi tersebut.

“Saya mendorong agar seluruh fraksi bekerja dengan semangat kebersamaan demi kepentingan masyarakat luas. Kita harus menyadari bahwa pembangunan tanpa arah spatial adalah kerugian jangka panjang,” pungkasnya.

Dari sudut pandang akademik, pernyataan Rusydi Nasution sejalan dengan pendekatan tata kelola pembangunan yang menempatkan ruang sebagai variabel strategis. RTRW, sebagai produk hukum turunan dari Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, memiliki fungsi vital dalam menciptakan keterpaduan antar sektor pembangunan, meminimalkan tumpang tindih kebijakan, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan pemanfaatan sumber daya.

Selain itu, dalam konteks otonomi daerah, RTRW menjadi medium integrasi antara kepentingan lokal dan kebijakan nasional. Dengan regulasi yang sah, pemerintah daerah tidak hanya memiliki legitimasi dalam pengambilan keputusan spasial, tetapi juga mampu menjamin hak masyarakat atas ruang yang adil dan berkelanjutan. Hal ini juga menjadi indikator kualitas demokrasi substansial dalam perencanaan pembangunan.

Jika Perda RTRW dapat segera disahkan dan diimplementasikan, Kota Padangsidimpuan berpotensi membangun tata ruang yang adaptif terhadap perubahan sosial-ekonomi dan lingkungan, sekaligus menciptakan arah pembangunan yang berkelanjutan secara ekologis dan inklusif secara sosial.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Lampung Barat: Peran Teknologi dan Ketegasan Penegakan Hukum
Next: Kebijakan Pemko Subulussalam Hapus BPJS Tenaga Kerja Petugas Kebersihan Tuai Kecaman: “Tidak Pro Rakyat Kecil”

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.