RI News. Manado – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menggelar operasi penggeledahan dan penyitaan di sejumlah toko emas di wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan pengembangan lanjutan dari penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan usaha pertambangan PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di kawasan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang telah berlangsung sejak tahun 2005 hingga 2025.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, menyasar lima lokasi toko emas. Di Kota Manado, penyidik menyambangi Toko Emas Bobby di Jalan Walanda Maramis Nomor 73, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; Toko Istana Jewelry di Jalan S. Parman Nomor 209, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; Toko Emas London di Jalan Walanda Maramis Nomor 588, Pinaesaan, Kecamatan Wenang; serta Haji Murni yang berlokasi di kompleks pertokoan Marina Plaza Wenang Utara, Kecamatan Wenang. Sementara itu, satu lokasi lain berada di Kota Kotamobagu, yaitu Toko Emas Srikandi di Ruko Nomor 12, Jalan Yos Sudarso, Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara. Barang-barang yang diamankan meliputi emas batangan dan emas butiran dalam berbagai bentuk, beberapa perangkat handphone yang berisi rekaman komunikasi relevan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti catatan transaksi dan bukti penjualan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan pengamanan ketat dari personel Danpomdam. Tujuan utama dari upaya hukum ini adalah mempercepat penyelesaian perkara sekaligus mengamankan seluruh barang bukti yang dapat memperkuat konstruksi dugaan korupsi, termasuk potensi aliran hasil penambangan ilegal atau tidak sesuai ketentuan yang berujung pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT HWR ini sebelumnya telah memasuki tahap penggeledahan di lokasi tambang itu sendiri serta kantor terkait, termasuk Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara. Penyidik kini tampaknya sedang menelusuri jejak distribusi dan penjualan hasil tambang emas yang diduga tidak melalui mekanisme resmi, sehingga melibatkan pihak-pihak di sektor perdagangan emas.
Baca juga : Drama Akhir Pertandingan: Bologna Curi Kemenangan Dramatis atas Pisa Berkat Gol Spektakuler Odgaard
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah penyidikan terus digenjot guna mengungkap aktor-aktor utama serta memastikan pertanggungjawaban hukum yang adil dan menyeluruh.
Pewarta: Marco Kawulusan

