Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyidikan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Besar-besaran

Penyidikan Korupsi Tambang Emas di Ratatotok: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Besar-besaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Lakukan Penggeledahan dan Penyitaan Besar-besaran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 19 Desember 2025 – Dalam langkah signifikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang telah berlangsung panjang, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melaksanakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan pada Kamis, 18 Desember 2025. Aksi ini menargetkan pengelolaan tambang emas oleh PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diduga melibatkan penyimpangan sejak tahun 2005 hingga 2025.

Penggeledahan dilakukan di dua lokasi strategis: kantor serta areal operasional tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, dan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Babe Palar Nomor 70, Manado. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka di bawah komando langsung Komandan Pomdam setempat.

Hasil penggeledahan menghasilkan penyitaan sejumlah barang bukti yang diyakini memiliki kaitan erat dengan perkara. Di antaranya, dokumen-dokumen terkait pengelolaan tambang, delapan unit excavator, dua unit loader, dua unit articulated dump truck, dua unit PC, tiga unit CPU, satu unit laptop, serta daftar penggunaan sianida. Selain itu, areal operasi produksi tambang emas PT HWR juga disegel untuk mencegah aktivitas lebih lanjut.

Tindakan ini bertujuan mempercepat proses penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti potensial yang dapat memperkuat konstruksi hukum atas dugaan korupsi dalam pengelolaan sumber daya mineral. Periode investigasi yang mencakup dua dekade menunjukkan kompleksitas kasus, di mana penyimpangan diduga melibatkan aspek perizinan, pengelolaan operasional, dan potensi kerugian negara yang signifikan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pendekatan ini mencerminkan komitmen institusi penegak hukum dalam menjaga integritas pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor pertambangan yang rentan terhadap praktik koruptif.

Baca juga : Penanaman Nilai Nasionalisme sejak Dini melalui Kunjungan Interaktif TNI AD ke TK di Wonogiri

Kasus ini menambah sorotan pada isu tata kelola pertambangan emas di Sulawesi Utara, di mana wilayah Ratatotok telah lama menjadi pusat aktivitas ekstraksi yang sering kali memunculkan pertanyaan tentang kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan administratif. Penggeledahan skala besar semacam ini diharapkan dapat memberikan efek deteren serta membuka jalan bagi pemulihan kerugian negara jika terbukti adanya pelanggaran.

Penyidikan masih berlangsung, dan publik diimbau untuk mengikuti perkembangan resmi dari otoritas terkait guna menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penanaman Nilai Nasionalisme sejak Dini melalui Kunjungan Interaktif TNI AD ke TK di Wonogiri
Next: Durasi Menyikat Gigi: Kunci Utama Kebersihan Mulut yang Sering Terabaikan

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.