RI News Portal. Tegal – Di tengah tantangan fiskal nasional yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengambil langkah strategis dengan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Tahun Anggaran 2026. Acara ini, yang juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi kepala satuan kerja perangkat daerah, berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Dadali, kompleks pemerintahan setempat. Tema yang diusung, “Perencanaan Kuat, Pembangunan Tepat, Penganggaran Mantap, Pelaksanaan Cepat,” mencerminkan komitmen untuk menjaga momentum pembangunan meskipun menghadapi penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, dalam pidatonya, menyoroti peran krusial Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan dokumen anggaran tepat waktu. Ia menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti dedikasi tim dalam menghadapi fluktuasi dana transfer pusat, yang mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, struktur belanja pegawai tetap terlindungi, sementara program prioritas yang selaras dengan visi daerah berhasil diakomodasi. Pendekatan ini, menurut bupati, tidak hanya menjaga stabilitas fiskal tetapi juga memastikan kontinuitas pelayanan publik.

Dari perspektif kebijakan publik, penyerahan DPA ini menandai transisi penting dalam tata kelola anggaran daerah. Di era otonomi daerah pasca-Reformasi, dokumen semacam ini berfungsi sebagai blueprint operasional yang mengikat, memungkinkan eksekusi program secara akuntabel. Penurunan dana transfer—yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah—mencerminkan tren nasional di mana pemerintah pusat mendorong efisiensi dan peningkatan pendapatan asli daerah. Di Kabupaten Tegal, respons terhadap hal ini terlihat pada penyesuaian belanja yang turun sekitar Rp325 miliar, terutama pada pos pegawai, barang dan jasa, serta perjalanan dinas. Sebaliknya, alokasi untuk hibah masyarakat justru meningkat, menunjukkan orientasi anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan grassroots.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bangun Nurraharjo, dalam laporannya, merinci bahwa APBD 2026 berlandaskan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2025. DPA telah diterbitkan sejak 31 Desember 2025, memungkinkan satuan kerja untuk segera merealisasikan kegiatan. Total anggaran mencapai Rp2,8 triliun, yang didistribusikan untuk mendukung administrasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan layanan masyarakat. Secara keseluruhan, anggaran ini mencakup 48 satuan kerja dengan 51 unit, melibatkan 268 program, 505 kegiatan, dan 621 subkegiatan, sebagaimana tercatat dalam sistem informasi pemerintahan daerah.
Baca juga : PT Gedong Jembar Rayakan 36 Tahun Kiprah dengan Dorong Pendidikan Vokasi Otomotif
Analisis lebih dalam mengungkap pola alokasi yang strategis. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendominasi dengan penyerapan sekitar 34 persen, diikuti oleh badan pengelola keuangan sebesar hampir 20 persen. Sektor kesehatan dan pekerjaan umum juga mendapat porsi signifikan, masing-masing sekitar 6 hingga 8 persen, sementara rumah sakit daerah menyerap lebih dari 8 persen. Pendekatan ini menekankan investasi pada sumber daya manusia dan infrastruktur dasar, seperti program perbaikan jalan “Sehari Lapor Sehari Alus,” yang dirancang untuk respons cepat terhadap keluhan masyarakat.
Bupati menambahkan penekanan pada transparansi dan sosialisasi. Ia mendorong satuan kerja untuk memaksimalkan publikasi program, sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui tapi juga merasakan dampak langsung dari inisiatif pembangunan. Dalam konteks akademis, hal ini selaras dengan prinsip good governance, di mana partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan kebijakan. Penandatanganan perjanjian kinerja semakin memperkuat akuntabilitas, memastikan bahwa target tidak hanya tercapai secara kuantitatif tetapi juga memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan warga.
Baca juga : Reformasi Penegakan Hukum: Jaksa Agung Tekankan Penguatan SDM dan Adaptasi KUHP Baru
Secara keseluruhan, inisiatif ini menjanjikan pelaksanaan anggaran yang lebih efektif dan efisien di Kabupaten Tegal. Dengan adaptasi cepat terhadap kendala fiskal, pemerintah daerah ini menunjukkan ketangguhan dalam menavigasi dinamika ekonomi nasional, sambil tetap fokus pada prioritas lokal. Langkah ini tidak hanya memenuhi kewajiban administratif tetapi juga membuka peluang untuk inovasi dalam pembangunan berkelanjutan.
Pewarta : Ikhwanudin

