RI News Portal. Depok, 24 Desember 2025 – Kepolisian Resor Metro Depok tengah melakukan pendalaman intensif terkait kasus pengiriman pesan elektronik berisi ancaman kekerasan terhadap sepuluh institusi pendidikan menengah atas di wilayah tersebut. Kasus ini bermula dari laporan adanya surat elektronik yang dikirim pada 23 Desember 2025, yang memuat pernyataan ancaman serius, termasuk rencana pengeboman, penculikan, dan penyebaran zat berbahaya.
Menurut pernyataan resmi dari Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pesan tersebut dikirim menggunakan identitas seorang perempuan bernama Kamila Hamdi, dengan alamat surel kluthfiahamdi@gmail.com. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap individu yang bersangkutan, yang bersangkutan membantah keterlibatannya dalam pengiriman pesan tersebut. “Sudah dimintai keterangan. Menurut pengakuannya, bukan dia yang mengirimkan surel tersebut,” ujar Made Budi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu ini.
Individu tersebut juga menyatakan bahwa akun surelnya telah diretas oleh pihak tak dikenal. Polisi saat ini sedang memverifikasi klaim tersebut melalui analisis forensik digital dan pelacakan jejak elektronik. “Sementara dia tidak mengaku, namun tetap kita terus telusuri, apakah dia berbohong atau karena memang benar diretas, kita masih terus dalami,” tambahnya.

Lebih lanjut, terkait motif yang tersirat dalam isi pesan—yang menyebutkan kekecewaan pribadi terhadap sistem pendidikan lokal dan penanganan kasus kekerasan seksual—polisi menegaskan bahwa klaim tersebut tidak didukung oleh bukti yang ada. “Tidak benar, pelakunya hanya mengarang cerita saja, kami masih melakukan pendalaman,” kata Made Budi, merujuk pada dugaan laporan pemerkosaan yang tidak ditindaklanjuti.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas pendidikan, meskipun penyisiran fisik oleh tim penjinak bahan peledak dari Satuan Brimob telah memastikan tidak adanya ancaman material di lokasi-lokasi yang disebutkan. Penyelidikan lebih lanjut difokuskan pada aspek siber, termasuk kemungkinan pencatutan identitas atau penyalahgunaan akun untuk menyebarkan disinformasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca juga : KPK Akan Teliti Laporan Dugaan Pemerasan oleh Puluhan Personel Polri
Dari perspektif kriminologi digital, kasus semacam ini mencerminkan tren peningkatan ancaman hoaks melalui platform daring, yang sering kali dimotivasi oleh faktor psikologis seperti depresi atau upaya mencari perhatian. Analisis awal terhadap gaya penulisan pesan menunjukkan ketidakteraturan yang dapat mengindikasikan kondisi emosional tidak stabil pada pengirim sebenarnya. Polisi menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi serupa, untuk mencegah kepanikan massal.
Penyelidikan masih berlangsung, dengan harapan dapat mengungkap pelaku sejati dan motif di balik aksi ini, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi individu yang identitasnya dicatut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan segala informasi relevan kepada pihak berwenang.
Pewarta : Muchlis

