Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Pejagan Brebes: Dugaan Kolusi, Kerugian Negara, dan Efek Sosial yang Mengguncang

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Pejagan Brebes: Dugaan Kolusi, Kerugian Negara, dan Efek Sosial yang Mengguncang

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Pejagan Brebes
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Brebes – Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng tata kelola distribusi energi di Kabupaten Brebes. Pada Sabtu (2/8/2025), tim awak media mendapati secara langsung dugaan penyelewengan solar bersubsidi di SPBU Pejagan, Kecamatan Tanjung. Aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan oleh para pengangsu menggunakan kendaraan roda tiga jenis Tosa dan sejumlah sepeda motor, lengkap dengan jerigen berkapasitas besar.

Dugaan kuat mengarah pada praktik penimbunan yang diduga rutin terjadi di lokasi tersebut. Saat awak media berupaya mengonfirmasi, mandor SPBU yang terlihat di area pengisian justru memilih menghindar, meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan. Tindakan diam dan sikap menghindar ini memperkuat indikasi adanya kolusi antara pihak SPBU dan pelaku penimbunan.

Ironisnya, proses pengisian solar bersubsidi ke dalam jerigen dilakukan di bawah pengawasan langsung mandor tanpa adanya larangan. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal, sekaligus pelanggaran terhadap prinsip distribusi BBM yang tepat sasaran

Secara nasional, praktik ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya ketentuan yang melarang penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

Pasal 55 UU Migas dengan tegas mengatur bahwa:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Di tingkat daerah, Kabupaten Brebes juga memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang dalam Pasal 9 mengatur larangan melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban distribusi barang kebutuhan pokok, termasuk BBM bersubsidi. Penimbunan BBM dalam jumlah besar di luar mekanisme resmi dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang mengganggu ketertiban umum, dengan sanksi administratif hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi berdampak langsung pada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada harga BBM subsidi untuk menekan biaya operasional.

Baca juga : Sosialisasi dan Tasyakuran PR Langgeng Mulyo di Watulimo: Upaya Konkret Menggerakkan Ekonomi Lokal dan Mengurangi Pengangguran

Dampak sosial yang muncul antara lain:

  1. Kenaikan harga BBM di tingkat pengecer, yang memaksa masyarakat membeli di atas harga resmi.
  2. Pengurangan kuota BBM subsidi di SPBU yang mengakibatkan antrean panjang dan menurunnya produktivitas masyarakat.
  3. Erosi kepercayaan publik terhadap lembaga distribusi energi dan pemerintah daerah.

Jika praktik ini dibiarkan, efek domino akan meluas pada sektor transportasi publik, ongkos produksi pangan, hingga inflasi daerah.

Kasus di SPBU Pejagan menjadi cerminan lemahnya sinergi antara aparat penegak hukum, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pertamina, serta Satpol PP sebagai penegak perda.

Pemerintah daerah perlu:

  • Memperketat pengawasan distribusi BBM melalui inspeksi mendadak dan pemasangan CCTV yang terhubung langsung ke dinas terkait.
  • Memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
  • Mengaktifkan peran masyarakat sebagai pengawas partisipatif, melalui kanal pengaduan resmi dan perlindungan identitas pelapor.

Penindakan tegas tidak hanya penting untuk memutus mata rantai penimbunan, tetapi juga untuk mengembalikan keadilan distribusi energi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Pewarta : Dandi Setiawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sosialisasi dan Tasyakuran PR Langgeng Mulyo di Watulimo: Upaya Konkret Menggerakkan Ekonomi Lokal dan Mengurangi Pengangguran
Next: Penetapan Raqan RPJMD 2025–2029 Aceh Tengah: Legislatif dan Eksekutif Sepakat Wujudkan Pembangunan Berbasis Data dan Partisipatif

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.