Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Peningkatan Kajian Hubungan UNCLOS 1982 dengan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Perang Laut

Peningkatan Kajian Hubungan UNCLOS 1982 dengan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Perang Laut

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Peningkatan Kajian Hubungan UNCLOS 1982 dengan Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Perang Laut
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Sebagai suatu sistem hukum yang mengatur interaksi antarnegara di perairan internasional, UNCLOS 1982 perlu dikaji lebih mendalam, terutama kaitannya dengan hukum humaniter internasional. Dalam konflik bersenjata di laut, penerapan prinsip-prinsip kemanusiaan harus tetap menjadi prioritas, untuk memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan mitigasi dampak lingkungan yang semakin buruk akibat peperangan.”

RI News Portal. Jakarta, 08 Mei 2025 – Indonesia mendorong penguatan kajian terhadap hubungan penerapan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982 dengan hukum humaniter internasional dan hukum perang laut yang selama ini belum banyak diteliti secara mendalam. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, L. Amrih Jinangkung, saat memimpin diskusi tematik bersama Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Jakarta pada 6—7 Mei 2025. Diskusi ini merupakan bagian dari inisiatif penguatan hukum humaniter internasional dunia, yang dikenal dengan “Global IHL Initiative.”

Amrih Jinangkung menegaskan bahwa Indonesia sepenuhnya meyakini pentingnya mengkaji hubungan antara UNCLOS 1982, hukum humaniter internasional, dan hukum peperangan laut. Menurutnya, hubungan antara rezim hukum internasional ini memiliki keterkaitan erat yang perlu dikaji lebih lanjut guna memperjelas batas-batas antar rezim hukum tersebut, khususnya dalam konteks penerapan UNCLOS di wilayah laut yang terkena dampak konflik bersenjata.

Dalam keterangan yang diterima oleh Kemlu RI pada Kamis, Amrih menyebutkan bahwa interaksi antara UNCLOS dan hukum perang laut hingga saat ini masih sangat minim kajian. Oleh karena itu, pembahasan mendalam mengenai penerapan UNCLOS dalam konflik bersenjata sangat diperlukan, terutama mengingat pesatnya perkembangan teknologi peperangan modern, seperti penggunaan kendaraan bawah laut nirawak (Unmanned Underwater Vehicles, UAV). Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai tantangan penerapan hukum laut di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih.

Selain itu, diskusi tersebut juga membahas isu-isu penting lainnya, seperti perlindungan lingkungan laut, hak navigasi, serta kepentingan negara pesisir netral yang memiliki hubungan erat dengan penerapan UNCLOS. Aspek-aspek ini juga dianggap sangat relevan dalam menjaga kestabilan hukum laut global, terutama dalam menghadapi tantangan baru yang muncul akibat dinamika konflik laut.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor Leste, Vincent Ochilet, menambahkan bahwa negara-negara harus mempertimbangkan kembali pendekatan terhadap konflik laut serta penerapan hukum peperangan laut dengan orientasi kemanusiaan yang lebih kuat. Ochilet menekankan bahwa sebagian besar hukum peperangan laut yang berlaku saat ini dirumuskan pada awal abad ke-20, padahal kondisi maritim global telah berubah sangat signifikan sejak saat itu.

Baca juga : Penguatan Kemitraan Global: Brasil dan Rusia Tandatangani Perjanjian Strategis di Bidang Sains, Teknologi, dan Ekonomi

“Perlakuan yang mengistimewakan domain maritim dalam perkembangan hukum perang laut perlu diseimbangkan dengan pertimbangan kemanusiaan,” ujar Ochilet. Ia juga menambahkan bahwa konflik bersenjata di laut dapat memiliki dampak yang sangat besar terhadap populasi sipil, baik di laut maupun di darat, karena sifat lingkungan maritim yang saling terhubung secara global.

Diskusi tematik ini melibatkan 17 pakar dari berbagai negara yang memiliki latar belakang di bidang kelautan dan hukum internasional. Pertemuan ini bertujuan untuk menetapkan pendekatan praktis terkait implementasi hukum humaniter dalam peperangan di laut, serta untuk menjawab tantangan baru yang muncul seiring dengan perubahan lanskap geopolitik dan teknologi peperangan.

Dengan demikian, diskusi ini menjadi langkah penting bagi Indonesia dan dunia internasional untuk memperkuat hukum humaniter internasional, terutama dalam konteks pengaturan konflik bersenjata di laut yang semakin kompleks dan penuh tantangan di era modern ini.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penguatan Kemitraan Global: Brasil dan Rusia Tandatangani Perjanjian Strategis di Bidang Sains, Teknologi, dan Ekonomi
Next: Transisi Kepausan 2025: Dinamika Konklaf Pasca Wafatnya Paus Fransiskus dan Relevansi Global Gereja Katolik

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.